Bacaan Niat Berkurban, serta Doa dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 2022

- 27 Juni 2022, 07:13 WIB
Catat, Inilah Ucapan Hari Raya Idul Adha Sesuai Sunnah
Catat, Inilah Ucapan Hari Raya Idul Adha Sesuai Sunnah /pixabay/mohamed_hassan

Portal Kudus – Berikut bacaan niat berkurban, serta doa dan tat cara menyembelih hewan kurban di Hari Raya Idul Adha 2022.

Bacaan niat berkurban, serta doa dan tata cara menyembelih hewan kurban di Hari Raya Idul Adha 2022, banyak dicari para pengguna media sosial.

Pasalnya, mungkin dari mereka belum tahu atau bahkan tidak tahu bagaiman bacaan niat berkurban serta doa dan tata cara menyembelih hewan kurban Idul Adha.

Baca Juga: Cara Menyimpan Daging di Kulkas Agar Tahan Lama

Ibadah kurban dilakukan satu tahun sekali yakni tepat saat Idul Adha. Bagi umat muslim yang hendak menjalankan ibadah kurban, jangan lupa melafazkan doa dan niatnya.

Kurban hukumnya sunah muakkadah, namun beberapa ulama menyebutkan bahwa kurban wajib bagi muslim yang mampu. Ketika berkurban, ada doa dan niat yang bisa menjadi diucapkan.
Perintah untuk berkurban tercatat dalam Al Quran surat Al Kautsar ayat 1-2. Allah SWT berfirman:

إِنَّآ أَعْطَيْنَٰكَ ٱلْكَوْثَرَ

Arab-Latin: Innā a'ṭainākal-kauṡar

1. Artinya: "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak".

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ

Arab-Latin: Fa ṣalli lirabbika wan-ḥar

Baca Juga: Ingin Tetap Sehat Santap Daging Kurban di Momen Lebaran Idul Adha, Berikut Tipsnya

2. Artinya: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)."

Kurban berasal dari kata qarraba-qurbaanan yang artinya mendekatkan. Menurut istilah, kurban adalah menyembelih hewan ternak dengan niat ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Sama halnya seperti saat hendak melakukan ibadah lain, kurban pun perlu memiliki landasan niat yang baik. Niat ini menjadi penentu amal perbuatan yang dilakukan.

Dalam Kitab Minhajul Muslim oleh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi disebutkan bahwa segala amal perbuatan disesuaikan dengan niat, kuat lemahnya amal tergantung niat, sah, dan rusaknya amal juga tergantung pada niat. Dasar landasan pentingnya niat bagi amal perbuatan adalah firman-Nya dalam surat Al Bayyinah ayat 5:

وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ

Arab-Latin: Wa mā umirū illā liya'budullāha mukhliṣīna lahud-dīna ḥunafā`a wa yuqīmuṣ-ṣalāta wa yu`tuz-zakāta wa żālika dīnul-qayyimah

Artinya: "Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus."Baca Juga: Berqurban atau Aqiqah, Mana yang Harus Didahulukan? Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

 

Rasulullah SAW menyebutkan orang yang memiliki niat baik akan diberikan pahala amal saleh. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

"Barangsiapa berkeinginan melakukan suatu kebaikan, kemudian tidak melakukannya maka dicatat baginya satu pahala." (HR. Muslim).

Dalam hadits Bukhari dan Muslim juga disebutkan "Sesungguhnya amal perbuatan hanyalah dengan niat, dan setiap orang hanya memperoleh apa yang dia niatkan."

Berikut bacaan niat kurban untuk diri sendiri:

Nawaitu al-udhiyata bi syaatin lillahi ta'ala

Artinya: "Saya niat berkurban untuk diri sendiri karena Allah ta'ala."

Selain berniat, ketika hendak melakukan ibadah kurban juga sebaiknya diiringi dengan doa. Diriwayatkan oleh Imam Muslim, adapun doa berkurban saat Idul Adha adalah sebagai berikut:

بِسْمِ اَللَّهِ, اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ, وَمِنْ أُمّةِ مُحَمَّدٍ

Arab-latin: Bismillah, Allahumma taqobbal min Muhammad wa aali Muhammad, wa min ummati Muhammad

Artinya: "Dengan nama Allah Ya Allah, terimalah dari Muhammad dan dari keluarga Muhammad dan dari umat Muhammad."

Itulah bacaan doa dan niat yang dapat dibaca saat berkurban.

Hewan yang hendak dikurbankan sebaiknya hewan yang paling baik, gemuk, sehat, dan tidak cacat, seperti pincang atau matanya buta.

Dalam menyembelih hewan kurban, juga ada bacaannya, yakni :

Doa saat menyembelih hewan kurban.

Berikut doa menyembelih hewan kurban :

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm

Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku."

Baca Juga: Aqiqah atau Berqurban Dulu? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Aqiqah dan Qurban Mana yang Harus Didahulukan

 

Pada dasarnya, penyembelihan merupakan perkara yang ta‘abbudi yang tata cara pelaksanaannya telah ditentukan oleh syara‘. Karena itu, tidak diperbolehkan menyembelih dengan kehendak hati sendiri.

Berikut adalah tata cara penyembelihan kurban

1. Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri.

2. Apabila pemilik hewan kurban tidak dapat menyembelih sendiri, sebaiknya ikut datang dan menyaksikan penyembelihannya.


3. Pisau yang digunakan untuk menyembelih harus tajam agar lebih cepat putus tenggorokannya.
4. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya kemudian dihadapkan ke arah kiblat.

5. Membaca, "Bismillahi wallaahu akbar" ketika akan menyembelih dan diawali dengan membaca syahadat.


Bacaan bismillah sendiri tidak perlu ditambahi Ar Rahman Ar Rahiim. Menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad hukumnya wajib. Sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya sunah.

Bacaan takbir Allahu Akbar menurut para ulama hukumnya sunnah, biasanya disusul dengan bacaan “Hadza minka wa laka.” atau “Hadza minka wa laka 'anni atau 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban).”

Sedangkan doa agar kurbannya diterimi adalah membaca “Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul kurban)”.

Waktu Penyembelihan

Waktu penyembelihan hewan kurban adalah setelah salat Idul Adha alias tanggal 10 Dzulhijjah hingga terbenamnya matahari tanggal 13 Dzulhijjah (hari tasyrik yang terakhir).

Jadi, waktunya selama empat hari, yaitu tanggal 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Sementara orang yang menyembelih hewan kurban sebelum Idul Adha, dinilai sebagai sembelihan biasa.

Dengan kata lain, penyembelihan itu dinyatakan bukan sebagai kurban.

mapsBaca Juga: Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah dalam Bahasa Arab, Latin Lengkap dengan Artinya

Selain persyaratan itu, umat Islam juga harus memperhatikan usia hewan kurban dan keberlakuannya.
1. Cukup umur
Sebut saja unta, umur 5 tahun ke atas, berlaku untuk 10 orang.

Sapi, umur 2 tahun ke atas, berlaku untuk 7 orang.

Kambing, umur 1 tahun ke atas, berlaku untuk 1 orang.

Domba, umur 1 tahun ke atas, berlaku untuk 1 orang.
2. Tidak dalam kondisi cacat.

Badannya tidak kurus kering, tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak, kaki sehat tidak pincang, mata sehat tidak buta atau cacat yang lainnya.

Berbadan sehat wal'afiat, kuping/daun telinga tidak terpotong.***

 

 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x