Haram! Jangan Lakukan Shalat Berjamaah Ini, Buya Yahya: Shalat Disitu Hukumnya Haram

- 19 Mei 2022, 17:54 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV//

Baca Juga: Lagu Denny Caknan Ft Happy Asmara-Satru 2 Trending 1 YouTube, Denny Caknan Berterima Kasih kepada Warganet

"Kan bisa jadi dalam sebuah keadaan kita enggak ada tempat, nggak ada tempat untuk berjamaah kecuali kita ditempat yang kosong, tempatnya biarpun itu tempat kosong kalau bukan tempat kita, kita gunakan untuk shalat berjamaah nama shalatnya shalat mengghosob", ujar Buya Yahya.

Makna dari mengghosob adalah menguasai hak orang lain tanpa izin.

"Shalat disitu hukumnya haram", Tutup Buya Yahya

Nah, itulah penjelasan dari Buya Yahya tentang shalat berjamaah yang haram hukumnya jika dilakukan yaitu disebut shalat ghosob.***

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Youtube Al-Bahja TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah