Doa Niat Membayar Fidyah Ibu Hamil Menyusui, Sakit, Orang Tua, Meninggal, Mengakhiri Qadha dalam Bahasa Arab

- 13 Maret 2022, 17:32 WIB
Kategori orang yang wajib membayar fidyah
Kategori orang yang wajib membayar fidyah /Pixabay/Ahmad19

Portal Kudus - Bulan Ramadhan akan segera hadir. Bagi yang masih mempunyai hutang puasa Bulan Ramadhan tahun sebelumnya, harus segera membayar hutang puasanya.

Jika memang tidak mampu berpuasa, maka wajib untuk melaksanakan fidyah atau melakukan pembayaran/penebusan sebagai pengganti kewajiban berpuasa.

Fidyah secara bahasa diartikan sebagai tebusan. Fidyah secara syariat diartikan sebagai denda yang wajib ditunaikan atau dibayarkan.

Dilansir dari baznas.banjarmasinkota.go.id, kriteria/kategori di bawah ini bisa melakukan fidyah :
- Orang Tua Renta
- Sakit Parah
- Hamil atau Menyusui
- Orang Mati
- Orang yang mengakhirkan Qadha Ramadhan

Baca Juga: Profil dan Biodata Gal Gadot, Aktris Asal Israel yang Sukses Perankan Wonder Woman, Umur, Keluarga, Akun IG

Niat dalam melakukan fidyah adalah sebagai berikut :

- Niat fidyah bagi orang tua renta

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya : Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardhu karena Allah ta'ala.

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x