Ganja Jadi Sayur Makan, Bagaimana Hukumnya? Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

- 19 Februari 2022, 22:13 WIB
Ustadz Abdul Somad ungkap pelaku zina dan pencuri bisa masuk surga dengan 1 kalimat ini
Ustadz Abdul Somad ungkap pelaku zina dan pencuri bisa masuk surga dengan 1 kalimat ini /Tangkap layar Instagram.com / ustadzabdulsomad_official

PortalKudus - Ganja merupakan tanaman ilegal di Indonesia. Penyalahgunaan dalam mengonsumsi ganja memicu masalah kesehatan yang besar.


Beberapa daerah di Indonesia sempat diamankan Polisi akibat terdapat lahan tanaman ganja.

Namun ganja dipercaya orang bisa dijadikan bumbu masak. Pemakaian ganja sebagai bumbu masak sudah lama dilakukan.

Baca Juga: Solusi Ikan Nila Mati di Musim Hujan, Simak Cara Sederhana dan Obat Alami ini

Ustadz Abdul Somad menerangkan hukum dalam islam ketika mengonsumsi ganja dijadikan sayuran.

Dilansir dari YouTube Ustadz Abdul Somad Official. Jika mengonsumsi ganja itu haram.

Karena setiap yang memabukkan apapun namanya, itu haram.

Baca Juga: Profil dan Biodata Soibah Dee TikTok Lengkap Ada Akun Instagram, Pacar, Umur Berapa, dan Kelas Berapa

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَام

“Kullu muskirin khamrun, wa kullu muskirin haraamun.”


Yang artinya: “Setiap hal yang memabukkan itu disebut khamr (miras), dan setiap yang memabukkan adalah haram.”

Baca Juga: LINK Download dan Nonton Drama F4 Thailand Episode 9 Sub Indo di VIU Tayang Malam Ini, Sabtu 19 Februari 2022

Ustadz Abdul Somad menjelaskan barang yang membuat mabuk itu haram seperti ganja, sabu-sabu, kecubung dan lain jenisnya.

Kemudian ada pertanyaan kembali, "Jika mengkonsumsi sedikit bagaimana?".

Ustadz Abdul Somad menerangkan, jika dikonsumsi banyak membuat mabuk, maka dikonsumsi sedikitpun juga tetap haram.

Baca Juga: Resep Kue Nastar Keju Enak Dan Mudah Dibuat, Cocok Untuk Camilan Di Bulan Puasa Dan Lebaran

Dalam H.R. al- Tirmidzi, Rasulullah bersabda, "Maa askaro katsiruhu faqoliluhu haromun"

Artinya Sesuatu yang jika banyak itu memabukkan, maka sedikitnya pun juga haram.***

Editor: Sugiharto

Sumber: YouTube Ustadz Abdul Somad Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x