"Barangsiapa (yang menggauli istrinya) sehingga mewajibkan mandi pada hari Jumat kemudian diapun mandi, lalu bangun pagi dan berangkat (ke masjid) pagi-pagi, dia berjalan dan tidak berkendara, kemudian duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama tanpa sendau gurau, niscaya ia mendapat pahala amal dari setiap langkahnya selama setahun,
balasan puasa dan shalat malam harinya," (HR. Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad).
Demikian informasi tentang amalan sunnah yang dianjurkan atau disunnahkan Nabi Muhammad SAW, menandakan jika hari Jumat adalah hari yang mulia.***