Sha’ sendiri adalah satuan ukuran pasti, dengan demikian tidak mudah untuk dimanipulasi takarannya.
Terlebih lagi jika Sha’ diubah menjadi satuan berat yang ada pada timbangan, maka akan sulit dikonversi.
Pasalnya satuan ukuran berat satu Sha’I masing-masing daerah memiliki perbedaan, harus menyesuaikan dengan dengan tempat atau daerah.
Namun satu Sha’ merupakan ukuran takaran tetap yang dapat dikonevrsi ke dalam ukuran berat, atau timbangan melalui satuan ritl dan gram.
Konversi ukuran yang berbeda, memunculkan pendapat ulama yang berbeda pula.
Satu Sha’ menurut Madzhab Hanafi setara dengan delapan ritl Iraq, satu ritl Iraq setara dengan berat 1300 dirham.
Dalam ukuran gram, satu Sha’ setara dengan 3.800 gram atau sama dengan 3,8 Kilogram.
Sedangkan Mazhab Hambali mengatakan jika satu Sha’ setara dengan 2,751 gram, atau setara dengan 2,75 Kilogram.