Khutbah Jumat Singkat: 3 Cara Memuliakan Bulan Syaban 1442 H Sebelum Nisfu Syaban dan Ramadhan 2021

- 14 Maret 2021, 20:25 WIB
Ilustrasi Khutbah Jum'at.
Ilustrasi Khutbah Jum'at. /Pixabay/aditya_wicak

Kedua , bulan Sya’ban merupakan saat diturunkannya kewajiban berpuasa bagi umat Islam. Imam Abu Zakariya an-Nawawi dalam al-Majmû‘ Syarah Muhadzdzab menjelaskan bahwa Rasululah menunaikan puasa Ramadhan selama sembilan tahun selama hidup, dimulai dari tahun kedua hijriyah setelah kewajiban berpuasa tersebut turun pada bulan Sya'ban.

Puasa merupakan kegiatan penting guna meredam nafsu yang sering menuntut dimanjakan. Melalui puasa, manusia ditempa secara ruhani untuk menahan berbagai godaan duniawi, bahkan untuk hal-hal yang dalam kondisi normal (tak berpuasa) halal.

Menahan diri dari hal-hal halal seperti makan, minum, berhubungan dengan istri, menjadi sinyal kuat bahwa sesungguhnya ada yang lebih penting dari kenikmatan dunia yang fana ini, yakni kenikmatan Akhirat, berjumpa dengan Allah subhanahu wata’ala .

Bulan Ramadhan merupakan bulan paling mulia di antara bulan-bulan lainnya. Artinya, Sya’ban merekam sejarah penting “diresmikannya” kemuliaan Ramadhan dengan difardhukannya puasa bagi kaum mukminin selama sebulan penuh.

Sya’ban menjadi tonggak menyambut bula suci sebagai anugerah besar dari Allah yang melipatgandakan pahala segala amal kebaikan di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Bacaan Doa Berbuka Puasa Sunnah Kamis Bertepatan 27 Rajab 1442 H dalam Perayaan Isra Miraj 2021

Jamaah shalat Jumat hadhakumullah ,

Ketiga , bulan Sya’ban juga menjadi sejarah dimulainya Ka’bah menjadi kiblat umat Islam yang sebelumnya adalah Masjidil Aqsha. Peristiwa peralihan kiblat ini ditandai dengan turunnya ayat 144 dalam Surat al-Baqarah:

قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ

Artinya: “Sungguh Kami melihat wajahmu kerap menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkanmu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.”

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah