Jenis-jenis Minuman Halal Apa Saja yang Kamu Ketahui? Inilah Penjelasan Minuman Halal dan Jenisnya

10 Maret 2023, 08:33 WIB
Ilustrasi jenis Minuman Halal /Pixabay/Pexels/

Portal Kudus - Islam sebagai agama kasih sayang tidak hanya menjelaskan tentang konsumsi makanan halal saja namun minuman halal pun dijelaskan.

Minuman halal merupakan minuman yang diizinkan untuk dimakan berdasarkan tuntunan syari’at islam.

Kenikmatan minuman apabila halal maka tidak tertandingi. Alasannya makanan yang dikonsumsi selain baik untuk kesehatan juga memenuhi koridor syariat agama islam.

 Baca Juga: Wajib Tahu! Bikin Kulit Glowing, Kenali 7 Jenis Buah Ini, Nomor 1 Paling Mudah Ditemukan

Hal tersebut juga sebagai cara mensyukuri nikmat Allah dengan disediakan apa yang ada di bumi untuk dimakan.

Namun, ada makanan-makanan yang tidak boleh dikonsumsi. Untuk itu simaklah penjelasan yang berikut ini:

Makna Minuman Halal

Islam telah mengatur bahwa semua minuman yang halal boleh dinikmati. Minuman yang halal adalah semua jenis minuman yang terbuat dari bahanbahan yang dihalalkan walaupun bahan dasarnya adalah air seperti: kopi, teh, es juice dan lain-lain. Firman Allah dalam QS. Al-A’raf (7):157.

Artinya: … Allah menghalalkan bagi mereka segala yang baik-baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk-buruk. (QS. Al-A’raf [7] :157).

Baca Juga: Kenali Jenis Kanker Pria, Berikut Macam-Macam Kanker Pada Pria

Jenis-Jenis Minuman Halal

Mengetahui makna minuman halal digaris bawahi pada ketentuan dalil naqli. Artinya jika tidak ada larangan dari Alqur’an, hadis, ijma’, dan qiyas, maka minuman tersebut kategori halal. Namun, ada pembagian minuman halal yang terbagi dalam empat perkara.

Apa saja empat jenis minuman halal? Simak penjelasannya:

1. Semua jenis air atau cairan yang tidak membahayakan bagi kehidupan manusia, baik membahayakan dari segi jasmani, akal, jiwa, maupun aqidah.
Contoh: Semua jenis madu, Air susu
Binatang halal (susu kambing, susu sapi, susu unta, susu kuda).
2. Air atau cairan yang tidak memabukkan walaupun sebelumnya pernah memabukkan
Contoh: arak yang berubah menjadi cuka.
3. Air atau cairan itu bukan berupa benda najis atau benda suci yang terkena najis. Benda najis ini bisa berupa kencing, atau air yang terkena najis. Jika seperti itu maka minuman menjadi najis.
4. Air atau cairan yang suci itu didapatkan dengan cara-cara yang halal yang tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Demikian penjelasan terkait dengan apa itu minuman halal, dan jenis-jenis minuman halal menurut syari’at islam.***

Editor: Ahmad Khakim

Tags

Terkini

Terpopuler