Apa Itu Nifas? Simak Penjelasan Nifas Perempuan Menurut Buya Yahya

4 Agustus 2022, 19:04 WIB
Apa Itu Nifas? Simak Penjelasan Nifas Perempuan Menurut Buya Yahya /YouTube Al-Bahjah TV

Portal Kudus - Apa itu Nifas? Simak penjelasan tentang Nifas menurut Buya Yahya selengkapnya.

Nifas adalah darah yang keluar dari rahim seorang perempuan karena melahirkan atau setelah melahirkan.

Darah nifas merupakan darah yang tertahan dan tidak bisa keluar dari rahim selama hamil.

Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat untuk Berdoa? Berdoa di 5 Waktu Mustajab ini biar doa dikabulkan

Ketika seorang perempuan melahirkan, maka darah itu akan keluar sedikit demi sedikit.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya, menjelaskan beberapa kaedah-kaedah darah nifas.

Pertama, darah keluar setelah kelahiran janin atau bakal janin.

“Jadi, kalau ada orang yang melahirkan bayi dan ternyata belum tuntas, maka belum nifas. Misal, bayi sudah lahir tapi ternyata masih ada di dalam perutnya bayi lagi. Itu dinamakan belum tuntas. Selagi belum tuntas, maka belum disebut nifas,” kata Buya Yahya dikutip Portal Kudus dari Al Bahjah TV, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: Doa Setelah Membaca Surat Al Mulk, Amalkan Serta Resapi Maknanya Tulisan Arab Latin dan Arti Lengkap Keutamaan

Kedua, bersihnya rahim dari kandungan atau melahirkan bayi atau bakal bayi. Buya Yahya menegaskan, nifas terjadi setelah seorang perempuan melahirkan bayi atau bakal bayi. Dalam hal ini, seorang perempuan yang keguguran juga bisa nifas.

“Kemudian, bayi keluar melalui jalur normal atau tidak normal. Maka setelah itu darah yang keluar adalah nifas,” ujar Buya Yahya.

Ketiga, darah keluar sebelum berlalu 15 hari dari saat melahirkan. Banyak kejadian seorang perempuan melahirkan tapi tidak ada darah yang keluar. Jika hal itu terjadi sampai hari ke-15, maka itu sudah disebut haid.

Baca Juga: Bacaan Doa Ziarah Kubur Singkat, Doa Kirim Arwah Tulisan Arab Latin dan Artinya Untuk Ziarah Kubur Ke Makam

“Kenapa? Karena dia keluar darah sebelum berlalu 15 hari. Tapi, ketika seorang wanita melahirkan dan tidak keluar darah, dan baru mengeluarkan Darah pada hari ke-17, maka tidak ada nifas. Itu masuk bab haid,” kata Buya Yahya.

Artinya, waktu darah terputus tidak boleh melebihi 15 hari. Jika darah berhenti, maka tidak boleh melebihi dari 15 hari. Misal, keluar darah sampai lima hari, lalu berhenti sampai 20 hari, maka itu darah yang keluar setelah 20 hari berhenti itu bukan lagi nifas.

“Tidak ada nifas dua kali. Nifas hanya sekali,” ucap Buya Yahya.

Baca Juga: Niat Puasa Senin Kamis dan Doa Berbukanya Lengkap, Tulisan Arab, Latin dan Artinya Beserta Keutamaanya

Keempat, darah keluar tidak boleh melebihi 60 hari dari saat melahirkan. Jika darah yang keluar melebihi 60 hari maka itu Sudah bercampur antara istihadhah, haid, dan nifas.

Kemudian, ada beberapa hal yang perlu diketahui tentang nifas yakni paling sedikit darah nifas adalah setetes, paling banyak darah nifas adalah 60 hari, dan umumnya darah nifas adalah 40 hari.

Jika keluar darah melebihi 60 hari, maka itu tidak bisa dihukumi nifas. Darah yang keluar setelah hari ke-60 masuk bab istihadhah. Meski begitu, ada beberapa rambu-rambu yang harus diketahui.

Baca Juga: Simak Baik-Baik 6 Waktu Dikabulkannya Doa, Jangan Sampai Terlewat!

“Umumnya di masyarakat memahami nifas harus 40 hari. Tidak mesti begitu. Bisa saja nifas itu hanya lima hari atau 10 hari. Jika terputus melebihi 15 hari, maka itu bukan lagi darah nifas, karena sudah diputus 15 hari suci,” ungkap Buya Yahya.

Nah, demikian penjelasan dari Buya Yahya mengenai Nifas. Semoga bermanfaat.***

Editor: Sugiharto

Sumber: YouTube @Al-Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler