Niat Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha, Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban Lengkap dengan Tata Caranya

27 Juni 2022, 12:05 WIB
Syarat sah berkurban, apa saja itu?/pinterest /

Portal Kudus – Berikut adalah niat menyembelih hewan kurban Idul Adha, bacaan doa menyembelih hewan kurban lengkap dengan tata caranya.

Umat Islam sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban yang tinggal hitungan hari.

Perayaan Idul Adha selalu identik dengan menyembelih hewan kurban seprti sapi, kamping, domba, dan unta.

Baca Juga: Cara Sehat Mengolah dan Mengkonsumsi Daging Kurban saat Idul Adha

Perlu anda ketahui, dalam menyembelih hewan kurban itu tidak asal sembelih, akan tetapi ada aturan-aturan serta doa menyembelih hewan kurban yang benar menurut syariat Islam.

Menyembelih hewan kurban merupakan ibadah sunnah yang hanya bisa dilakukan jelang Idul Adha saja.

Hewan yang hendak dikurbankan sebaiknya hewan yang paling baik, gemuk, sehat, dan tidak cacat, seperti pincang atau matanya buta.

Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Baqarah Ayat 267:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ

الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

Arab-Latin: Yā ayyuhallażīna āmanū anfiqụ min ṭayyibāti mā kasabtum wa mimmā akhrajnā lakum minal-arḍ, wa lā tayammamul-khabīṡa min-hu tunfiqụna wa lastum bi`ākhiżīhi illā an tugmiḍụ fīh, wa'lamū annallāha ganiyyun ḥamīd

Terjemahan: Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.

 Baca Juga: Berqurban atau Aqiqah, Mana yang Harus Didahulukan? Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya.

Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

Dalam menyembelih hewan kurban, juga ada bacaannya, yakni :

Doa saat menyembelih hewan kurban.

Berikut doa menyembelih hewan kurban :

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm

Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku."

Tata cara menyembelih hewan Kurban menurut syariat Islam

Pada dasarnya, penyembelihan merupakan perkara yang ta‘abbudi yang tata cara pelaksanaannya telah ditentukan oleh syara‘. Karena itu, tidak diperbolehkan menyembelih dengan kehendak hati sendiri.

Berikut adalah tata cara penyembelihan kurban

1. Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri.

2. Apabila pemilik hewan kurban tidak dapat menyembelih sendiri, sebaiknya ikut datang dan menyaksikan penyembelihannya.

Baca Juga: Tips Menyimpan Daging Kurban yang Benar Agar Tahan Lama, Tidak Cepat Rusak Bisa Sampai Satu Tahun


3. Pisau yang digunakan untuk menyembelih harus tajam agar lebih cepat putus tenggorokannya.
4. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya kemudian dihadapkan ke arah kiblat.

5. Membaca, "Bismillahi wallaahu akbar" ketika akan menyembelih dan diawali dengan membaca syahadat.


Bacaan bismillah sendiri tidak perlu ditambahi Ar Rahman Ar Rahiim. Menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad hukumnya wajib. Sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya sunah.

Bacaan takbir Allahu Akbar menurut para ulama hukumnya sunnah, biasanya disusul dengan bacaan “Hadza minka wa laka.” atau “Hadza minka wa laka 'anni atau 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban).”

Sedangkan doa agar kurbannya diterimi adalah membaca “Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul kurban)”.

Waktu Penyembelihan

Waktu penyembelihan hewan kurban adalah setelah salat Idul Adha alias tanggal 10 Dzulhijjah hingga terbenamnya matahari tanggal 13 Dzulhijjah (hari tasyrik yang terakhir).

Jadi, waktunya selama empat hari, yaitu tanggal 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Sementara orang yang menyembelih hewan kurban sebelum Idul Adha, dinilai sebagai sembelihan biasa.

Dengan kata lain, penyembelihan itu dinyatakan bukan sebagai kurban.

Selain persyaratan itu, umat Islam juga harus memperhatikan usia hewan kurban dan keberlakuannya.

Baca Juga: Benarkah Orang yang Belum Aqiqah Tidak Boleh Berqurban? Begini Kata Ustadz Adi Hidayat
1. Cukup umur
Sebut saja unta, umur 5 tahun ke atas, berlaku untuk 10 orang.

Sapi, umur 2 tahun ke atas, berlaku untuk 7 orang.

Kambing, umur 1 tahun ke atas, berlaku untuk 1 orang.

Domba, umur 1 tahun ke atas, berlaku untuk 1 orang.
2. Tidak dalam kondisi cacat.

Badannya tidak kurus kering, tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak, kaki sehat tidak pincang, mata sehat tidak buta atau cacat yang lainnya.

Berbadan sehat wal'afiat, kuping/daun telinga tidak terpotong.***

 

 

 

 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler