Portal Kudus – Berikut informasi seputar Halal Bihalal adalah, inilah arti dan makna Halal Bihalal serta sejarahnya di Indonesia.
Simak arti dan makna Halal Bihalal serta sejarahnya di Indonesia berikut ini.
Halal Bihalal adalah tradisi masyarakat muslim di Indonesia yang umumnya dilakukan selama bulan lebaran Syawal.
Tradisi Halal Bihalal menjadi satu kegiatan rutin tahunan yang terus dilestarikan oleh umat Islam Indonesia hingga sekarang ini.
Baca Juga: Arti dan Asal Usul Nama Bulan Ramadhan, Kaum Muslim Harus Tahu
Kegiatan Halal Bihalal menjadi sebuah refleksi ajaran Islam yang menganjurkan persaudaraan, persatuan, dan untuk saling menyayangi antarsesama dalam bingkai silaturahim.
Karena tujuannya adalah menjalin silaturahim, Halal Bihalal dapat menjadi perantara untuk memperluas rezeki dan memperpanjang umur.
Hal itu sesuai dengan hadits Rasulullah SAW,
“Barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia bersilaturahim.” (HR. Bukhari)
Arti Halal Bihalal
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Halal Bihalal berarti hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang.
Sedangkan, dalam bahasa Arab, Halal Bihalal berasal dari kata “Halla” atau “Halala” yang artinya antara lain: penyelessaian problem, meluruskan benang kusut, mencairkan yang beku, dan melepaskan ikatan membelenggu.
Dengan demikian, Halal Bihalal dapat diartikan dengan kegiatan saling maaf-memaafkan sesudah lebaran melalui silaturahim, sehingga dapat membebaskan manusia dari belenggu dosa sesama.
Asal Usul Halal Bihalal di Indonesia
Meskipun diambil dari kata bahasa Arab, Halal Bihalal merupakan tradisi yang hanya ada di Indonesia. Tradisi Halal Bihalal tidak dikenal di Mekkah ataupun Madinah.
Konon, tradisi Halal Bihalal pertama kali dilakukan oleh Mangkunegara I yang hidup pada 1725 hingga 1795.
Saat itu, setelah sholat Idul Fitri, Mangkunegara I mengadakan pertemuan antara raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana untuk melakukan sungkeman.
Baca Juga: 25 Fakta Film Spongebob Squarepants yang Tidak Banyak Diketahui
Dalam tradisi Jawa, sungkeman adalah bentuk penghormatan dan permohonan maaf.
Dalam sumber yang lain, tradisi Halal Bihalal dikatakan lahir pada masa revolusi kemerdekaan saat pasukan Belanda datang lagi ke Indonesia.
Karena kondisi Indonesia terancam, sejumlah tokoh menghubungi Soekarno pada bulan Ramadhan 1946, agar bersedia menggelar pertemuan di Hari Raya Idul Fitri yang jatuh di bulan Agustus.
Soekarno menyetujui usulan tersebut sehingga dibuatlah kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh tokoh dan elemen bangsa sebagai perekat hubungan silaturahim secara nasional.
Baca Juga: 15 Film Horor yang Dipercaya telah Dikutuk, Ada Annabelle dan The Nun
Sejak itu, tradisi Halal Bihalal semakin merekat kepada masyarakat Indonesia dan terus dilestarikan hingga sekarang.
Demikianlah arti Halal Bihalal dan asal usulnya di negara Indonesia.***