Soal Kematian Tangmo Nida, Gatick Akui telah Memberikan Pernyataan Palsu kepada Polisi

- 6 April 2022, 05:30 WIB
Ilustrasi Soal Kematian Tangmo Nida, Gatick Akui telah Memberikan Pernyataan Palsu kepada Polisi
Ilustrasi Soal Kematian Tangmo Nida, Gatick Akui telah Memberikan Pernyataan Palsu kepada Polisi /Tangkapan layar Instagram @melonp.official

Portal Kudus - Manajer Tangmo Nida, Idsarin "Gatick'' Juthasuksawat mengakui tuduhan telah memberikan pernyataan palsu kepada polisi terkait kematin sang artis.

Gatick adalah satu dari lima orang di speed boat saat Tangmo Nida jatuh ke Sungai Chao Phraya pada 24 Februari lalu.

Pengakuan manajer Tangmo Nida tersebut diberikan ketika polisi menargetkan pria lain, yang diyakini telah memandu kelima orang di atas speedboat untuk memalsukan pernyataan kepada pihak berwenang.

Dilansir dari The Bangkok Post, Kolonel Pol Jaturon Anurakbundit, kepala polisi distrik Muang di Nonthaburi, mengatakan bahwa pada 4 April 2022, Idsarin "Gatick'' Juthasuksawat mengaku telah memberikan pernyataan palsu kepada penyelidik.

Baca Juga: Ibu Tangmo Nida Menarik Kembali Permintaan Penyelidikan Komite Senat atas Kematian Putrinya

Gatick, yang juga merupakan teman dekat Tangmo Nida, membenarkan kepada wartawan bahwa dia telah membuat pengakuan setelah muncul dari pertemuan dua jam dengan polisi.

Dia didakwa memberikan pernyataan palsu kepada polisi yang dapat menyebabkan kerugian pada orang lain.

Karena hal itu, dia terancam denda hingga 4.000 baht dan/atau hukuman penjara maksimum dua tahun.

Gatick didampingi ke kantor polisi oleh mantan anggota parlemen Partai Palang Pracharath Sira Jenjaka, yang sekarang menjadi penasehatnya.

Baca Juga: Kematian Tangmo Nida Dipertimbangkan DSI sebagai Kasus Khusus

Sira mengatakan bahwa Gatick telah memberitahu polisi kebenaran penuh. Dia juga memperingatkan empat orang lainnya di speedboat untuk mengatakan yang sebenarnya.

Gatick adalah satu-satunya yang mengakui tuduhan yang ditekankan oleh penyelidik.

Empat orang lainnya di speedboat menghadapi tuduhan yang lebih serius, tetapi semuanya membantah hal tersebut.

Mereka adalah Wisapat "Pasir" Manomairat, Nitas "Pekerjaan" Kiratisoothisathorn, Tanupat "Por" Lerttaweewit dan Phaiboon "Robert" Trikanjananun.

Baca Juga: Tulis Pesan Perpisahan untuk Tangmo Nida, Gatick: Kita adalah keluarga

Pada hari Senin, Nitas juga melapor ke kantor polisi yang sama atas tuduhan bersekongkol dengan orang lain untuk menghindari tuntutan pidana dan menghancurkan barang bukti.

Kolonel Pol Jaturon mengatakan, polisi akan mengajukan tuntutan pada orang lain yang diyakini memberikan nasehat kepada kelima orang di speedboat, tentang bagaimana mereka harus berbicara dengan penyelidik.

Kepala kantor polisi mengatakan, tersangka keenam bukan pengacara Sittra Biabungkerd, yang bertemu dua orang setelah kejadian dan menolak untuk menerima mereka sebagai kliennya.***

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: bangkokpost.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah