Maka, pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Pramuka 2021 dilaksanakan dengan sederhana, khidmat, dan mematuhi protokol kesehatan.
Berdasarkan Panduan Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 59 Kwartir Daerah Jawa Tengah Tahun 2020, di bawah ini adalah beberapa ketentuan Upacara Peringatan Hari Pramuka:
Komposisi petugas upacara di tingkat Kwarda:
-Pemimpin Upacara sebanyak 1 orang
-Pasukan Upacara sebanyak 20 orang dari unsur Pramuka Penggalang, Penegak/ Pandega
Baca Juga: Kumpulan Contoh Lomba Online di Masa Pandemi 2021, Inspirasi Lomba Agustusan untuk Merayakan HUT RI ke-76
-Petugas Pengucap Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Dasa Darma dan Dwi Darma sebanyak 4 orang dari unsur pramuka Siaga, Penggalang dan Penegak
-Penerima Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka sebanyak 4 orang
-Pembawa Acara sebanyak 2 orang
-Pembaca do’a sebanyak 1 orang
-Pemimpin Lagu sebanyak 1 orang
-Pembawa baki/ nampan sebanyak 1 orang
Baca Juga: Simak Logo dan Tema HUT RI 17 Tahun Terakhir: 2005-2021, Era Presiden SBY hingga Presiden Jokowi
Komposisi petugas upacara di tingkat Cabang:
-Pemimpin Upacara sebanyak 1 orang;
-Petugas Api Unggun sebanyak 10 orang;
-Pembaca renungan sebanyak 2 orang; dan