Hal terpenting lainnya adalah dengan menyertakan niat ketika membayarkannya, kepada panitia atau badan amil zakat setempat.
Membaca niat zakat bisa dilakukan dengan berbagai bahasa, jika tidak bisa bahasa arab maka menggunakan bahasa Indonesia.
Terkadang menggunakan bahasa jawa atau bahasa lainnya diperbolehkan, sesuai kemampuan masing-masing orang.
Namun sangat dianjurkan dengan menggunakan niat bahasa arab, dengan dipandu langsung oleh panitia zakat niat Zakat Fitrah dibaca perlahan.
Ketentuan penyerahan Zakat Fitrah tidak harus kepada panitia Zakat Fitrah, ataupun baznaz tetapi bisa diserahkan secara pribadi kepada yang membutuhkan.
Tidak ada ketentuan khusus yang mengaturnya, namun untuk mengantisipasi kekhusyukan ketika membayar zakat maka dianjurkan ke panitia tau baznaz setempat.
Bagian terpenting dalam menunaikan Zakat Fitrah adalah niat, sebab kunci diterima suatu amalan adalah dengan niat.
Jika terlupakan maka sia-sialah amalan yang sudah dijalankan, seperti tidak ada gunanya.***