Peringatan Hari Kartini dirayakan setelah tanggal 2 Mei 1964. Presiden Soekarno saat itu mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964.
Melalui keputusan tersebut, Presiden Soekarno menetapkan RA Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.
Baca Juga: Cara Pembayaran Royalti Lagu, Langkah Membayar Royalti Musik Bagi Pemilik 14 Tempat dan Kegiatan Ini!
Lantas, Hari Kartini 2021 ke berapa? Pertanyaan ini mengarah pada Peringatan Hari Kartini tahun 2021 ke berapa kalinya?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, bisa dengan menghitung dimulai dari dua hal, yakni berdasarkan hari lahir RA Kartini dan berdasarkan peringatan pertama kali.
Pertama, jika dihitung berdasarkan hari lahir RA Kartini, yakni 21 April 1879, maka Peringatan Hari Kartini 2021 adalah ke-142.
Kedua, jika dihitung dari tahun pertama kali ditetapkan Peringatan Hari Kartini oleh Presiden Soekarno pada tahun 1964, maka Hari Kartini 2021 adalah ke-57.
Demikianlah tadi jawaban dari Hari Kartini 2021 ke berapa, serta sejarah singkat peringatan Hari Kartini.***