Dana BOS Cair Mulai Hari Ini, Telah Dianggarkan Sebesar 3,6 Triliun Untuk Madrasah Swasta

- 31 Maret 2021, 12:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas. / kemenag.go.id
Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas. / kemenag.go.id /

Portal Kudus – Besaran akumulasi Dana BOS ini, telah dianggarkan Kemenag sebesar 3,6 triliun dan diperuntukkan bagi madrasah swasta.

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), akan dicairkan mulai hari ini untuk madrasah swasta.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah A. Umar di Jakarta pada 30 Maret 2021.

Baca Juga: Diskon UKT hingga 100 Persen, Ini Program Bantuan Kemenag Tahun 2021 untuk Mahasiswa PTKI

Ada yang berbeda dalam skema penyalurannya, penyaluran BOS madrasah swasta tidak lagi dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota ataupun Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

Disampaikan A. Umar bahwa, “Mulai tahun ini, pencairan  BOS madrasah swasta dilakukan  dari pusat”.

Dalam keterangannya disampaikan bahwa penyaluran Dana BOS dapat dipantau oleh pusat langsung.

Baca Juga: Guru Agama KEMENAG Masuk PPPK? Bagaimana Cara Mendaftar PPPK Formasi Guru Tahun 2021

Dalam harapannya dengan adanya Dana BOS, madrasah dapat memanfaatkan dana BOS yang disalurkan secara optimal.

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x