Visa Merupakan Dokumen Berlaku Internasional, Berikut Penjelasan Bagaimana Proses dan Cara Permohonannya

- 27 Maret 2021, 13:00 WIB
ilustrasi visa
ilustrasi visa /tangkapan layar/channel Oshien Fabila

Portal Kudus – Visa merupakan perijinan seseorang untuk memasuki wilayah negara lain, visa dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan didatangi oleh pemohon.

Visa diberlakukan berskala Internasional, semua negara mengharuskan pengunjungnya untuk memiliki visa sebelum memasuki wilayah mereka.

Berikut ini dijelaskan adalah jenis jenis visa yang bisa digolongkan berdasarkan kebutuhan dan waktu mendapatkannya.

Baca Juga: Begini Langkah Membuat KTP Anak atau Kartu Identitas Anak (KIA)

Baca Juga: Berikut Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan JHT, Ikuti Alurnya Melalui Aplikasi BPJSTKU

Baca Juga: Bagaimana Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan JHT, Apabila Sudah Masuk Massa Pensiun? Berikut Alurnya

Berbeda dengan paspor yang dikeluarkan oleh negara asal pemohon, bentuk visa tergantung dari negara yang mengeluarkannya. Ada yang berbentuk stempel, ada pula yang berupa stiker yang ditempel pada paspor, ada juga yang berupa soft file.

Untuk visa yang berbentuk soft file, sering juga disebut eVisa. Dalam proses pembuatannya eVisa  diproses sebelum sampai di negara tujuan. Bentuk fisiknya bukan berupa stiker, melainkan soft file yang dikirim via email.

Ada banyak sekali jenis jenis visa yang dikeluarkan oleh suatu negara. Beberapa jenis yang umumnya diajukan oleh para pemohon dokumen imigrasi ini adalah:

Baca Juga: Visa Merupakan Perijinan Seseorang Untuk Memasuki Wilayah Negara Lain, Nah Berikut Cara Pembuatannya

  1. Kunjungan Keluarga Sementara
  2. Kunjungan Teman
  3. Kunjungan Wisata (dengan biaya sendiri/sponsor)
  4. Kunjungan Bisnis
  5. Kunjungan Berkali kali (bisnis/wisata)
  6. Khusus (untuk keperluan belajar/pelatihan/bekerja/dan sebagainya)
  7. Transit
  8. Diplomatik/Dinas (tugas negara)

Dan masih banyak lagi jenis yang lain juga. Setiap negara memiliki jumlah dan ragam yang berbeda beda, sehingga rajin – rajinlah untuk mengecek website kedubes tujuanmu.

Sebagai acuan dalam proses dan cara pembuatan visa, maka berikut ini tahapan dalam pembuatannya:

  1. Melakukan Pendaftaran dan Reservasi Jadwal Wawancara/Verifikasi Dokumen

Nah sekarang cara membuat visa sudah banyak yang dibantu dengan teknologi online. Oleh karena itu, kamu sebaiknya sering sering main aja ke website kedubes negara tujuan kamu untuk update info dan mengunduh dokumen yang dibutuhkan.

Dari situ, kamu akan diarahkan untuk menuju ke website organisasi yang ditunjuk untuk mengisi data diri dan reservasi jadwal verifikasi. Nantinya, akan ada pemberitahuan melalui email tentang kapan dan dimana waktu verifikasi/ wawancara tersebut dilakukan.

Untuk beberapa negara, salah satunya Amerika Serikat, kamu akan diminta untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum memilih jadwal verifikasi/wawancara. Pembayaran bisa dilakukan via online atau via counter bank.

Setelah membayar, kamu bisa meneruskan proses pendaftaran di akun tadi. Ketika akan memilih waktu untuk verifikasi wawancara / verifikasi dokumen, kamu akan diminta untuk memasukan nomor slip pembayaran. Tidak semua negara mewajibkan proses wawancara, namun untuk proses verifikasi dokumen itu pasti ada.

  1. Menyiapkan Dokumen

Sembari menunggu hari verifikasi atau wawancara, cara membuat visa berikutnya yang harus kamu lakukan adalah menyiapkan dokumen sebagai berikut:

Paspor dan Fotokopi

Ini adalah syarat mutlak untuk mengajukan aplikasimu. Karena dokumen ini akan ditempel di paspor, jadi kalau paspornya belum jadi, dokumen ini mau ditempel dimana?!

Ditambah lagi, di dalam dokumen ini akan disebutkan nomor paspor juga. Paspor yang diajukan haruslah dalam status aktif dan bisa digunakan.

Terhitung 6 bulan sebelum masa kadaluwarsanya, paspormu sudah terhitung tidak aktif dan kemungkinan akan menimbulkan masalah di pihak Imigrasi. Daripada tiket hangus karena batal berangkat, mendingan segera perpanjang saja.

KTP dan Fotokopi

Siapkan KTP yang masih berlaku saat kamu mau mengajukan permohonan pembuatan suatu ijin tinggal. Apabila e-KTP mu belum jadi, resi ktp sementara pun diperbolehkan, serta ditambah dengan surat domisili.

Formulir Permohonan

Sebelum kamu menjejakan kaki di kedutaan besar untuk memohon visa, kamu harus mendownload terlebih dahulu formulir aplikasi permohonan visa di website resmi masing masing kedubes.

Tanpa formulir ini, kamu tidak akan bisa dilayani. Mengisinya juga sebaiknya di rumah dalam keadaan yang tenang karena kalau banyak coretan karena kesalahan, maka permohonan surat ijin kamu bisa ditolak.

Foto

Untuk format foto yang digunakan, setiap negara memiliki aturan yang berbeda. Oleh karena itu, ada baiknya kamu rajin cek website resmi dari kedubes negara tujuanmu. Biasanya mereka telah menginformasikan tentang ukuran, background, sampai posisi yang benar untuk foto. Bahkan ada negara yang juga melampirkan contoh hasil foto yang berlaku.

Pakailah pakaian formal dan usahakan berkerah. Untuk yang menggunakan hijab, tidak perlu melepasnya asalkan rapi dan wajah terlihat dengan jelas. Sedangkan untuk kacamata, ada negara yang tidak memperbolehkannya ada di foto visa, salah satunya Amerika. Keputusan tersebut berlaku sejak November 2016.

Oleh karena itu sering seringlah cek ke website resmi negara tujuan agar kamu tak perlu berulang kali foto. Untuk hasil foto, sebaiknya persiapkan dalam 2 bentuk: soft file dan hard file untuk berjaga jaga.

Bukti Pembayaran Visa

Dokumen ini hanya berlaku bagi negara yang mensyaratkan pembayaran di muka seperti Amerika Serikat. Cara membuat visa di setiap negara berbeda beda, sehingga di beberapa negara, mungkin mereka tak meminta untuk melampirkan ini.

Surat Keterangan Sponsor

Pemohon yang memiliki referensi jelas akan memiliki kesempatan lebih besar untuk disetujui permohonannya. Surat keterangan sponsor ini bisa berupa surat rekomendasi atau surat undangan dari pihak yang berada di luar negeri.

Walau tujuan yang diajukan bersifat pribadi, semisal kunjungan keluarga sekalipun, surat undangan tetap dibutuhkan untuk memperlancar proses permohonan visa.

Surat Keterangan Kerja atau Belajar

Pencantuman surat keterangan kerja biasanya untuk mereka yang mengajukan kunjungan sementara. Ini sebagai bukti bahwa kita tak akan menggelandang mencari pekerjaan di negara tujuan tersebut.

Untuk surat keterangan belajar (biasanya digunakan untuk program pertukaran pelajar atau beasiswa), kamu bisa menyertakan surat rekomendasi dari universitasmu di Indonesia atau di negara tujuan. Sertakan pula fotokopi kartu mahasiswamu agar permohonanmu tidak ditolak.

Dokumen Keuangan (Slip Gaji/Rekening Koran/Tabungan) dan Fotokopi

Dokumen keuangan sering diminta oleh beberapa negara sebagai salah satu pelengkap aplikasi permohonan. Tujuannya agar kita dapat membuktikan bahwa kita memiliki penghasilan sehingga perjalanan kita di negara tujuan terjamin.

Pemohon tanpa kemampuan finansial yang memadai ditakutkan akan membuatnya tak mampu hidup dengan layak di negara tujuan. Sehingga kemungkinan besar akan menjadi gelandangan dan pastinya jadi beban lagi untuk negara tujuan.

Diketahui bersama bahwa ada negara yang memberikan label bebas visa, jadi untuk kesini maka tidak perlu mengurus visa masuk, hanya dengan paspor dan data pengenal lainnya sudah diperbolehkan datang kenegara tersebut.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah