YESS! BPUM UKM Rp.2,4 juta, Merupakan Bantuan Hibah Simak Cara Mendapatkannya

- 15 Maret 2021, 11:35 WIB
Kabar Gembira dari BRI, Pencairan BPUM atau Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Sampai 18 Februari
Kabar Gembira dari BRI, Pencairan BPUM atau Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Sampai 18 Februari /Instagram BRI/

Portal Kudus – Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), ini merupakan strategi pemerintah membantu usaha mikro (UKM) agar bertahan ditengah Pandemi Covid-19.

Kabar baik mengenai banpres produktif untuk usaha mikro (BPUM UKM ) adalah merupakan dana hibah, yang tidak perlu dikembalikan karena bukan pinjaman atau kredit.

Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif berupa dana hibah sebesar Rp2,4 juta untuk 12 juta pelaku Usaha Mikro dipastikan tepat sasaran. Bahkan demand dan penyalurannya dinilai cukup tinggi.

Baca Juga: Ingin Lolos Gelombang 14? Berikut Alur Program Kartu Prakerja, Sesuai Dengan Panduan di www.prakerja.go.id

Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam diskusi FMB9 bertajuk "Bantuan UMKM Sudah Efektifkah?" di Jakarta tahun lalu.

Data KemenkopUKM, per 03 September 2020, realisasi Banpres Produktif mencapai Rp13,4 triliun kepada 5.591.204 usaha mikro.

Kriteria penerima BLT BPUM UKM, Program banpres produktif untuk usaha mikro dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Baca Juga: BPUM UKM Rp.2,4 juta Diklaim Tepat Sasaran, Untuk Mendapatkannya Begini Caranya

Untuk Mendapatkan BPUM UKM dengan cara;

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x