3 Persyaratan dan Kelengkapan, Yang Harus Disiapkan Untuk Melakukan Pendaftaran KIP Kuliah 2021

- 20 Februari 2021, 23:00 WIB
KIP Kuliah 2021
KIP Kuliah 2021 /tangkapan layar/PIP kemdikbud

PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Kelengkapan yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah 2021, adalah calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.

Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara:

  • Siswa dapat mendaftar secara mandiri
  • Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dterima dan melakukan registrasi.

Tahapan selanjutnya pendaftaran KIP Kuliah 2021 adalah;

Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/mandiri)

Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi;

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.***

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah