VIRAL ! Bule Amerika Kristen Gray Ajak WNA Lain, Tinggal di Bali Saat Pandemi

- 18 Januari 2021, 19:19 WIB
Ilustrasi pantai Bali
Ilustrasi pantai Bali /Pixabay/Peggy_Marco

"Kami memasukan link langsung kepada agen visa kami dan caranya untuk datang ke Indonesia di saat pandemi Covid-19,”

Cuitannya di Twitter pun menjadi viral. Banyak warga net yang mengecam Kristen Gray.

Baca Juga: Dicatat, BNPB Memberikan Dana Stimulan Hingga Rp50 Juta Untuk Rumah Rusak Gempabumi SULBAR

Selain kecaman, berbagai dugaan tentang Kristen Gray pun mencul. Warga net bespekulasi Kristen Gray tidak membayarkan pajaknya ke pemerintah Indonesia selama ini.

Padahal menurut peraturan WNA yang tinggal lebih dari 183 hari di Indonesia, otomatis termasuk wajib pajak dalam negeri.

Warga net pun berbondong-bondong melaporkan Kristen Gray melalui akun sosial media Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Ditjen Pajak, dan Gubernur Bali. Mendapat laporan tersebut, pihak imigrasi pun merencanakan untuk segera mencari Kristen Gray.

Diketahui Kristen Gray merupakan seorang WNA yang telah tinggal di Bali sejak 2019 bersama pacarnya. Ia di Bali bukan hanya sekedar berwisata tetapi juga membuat sebuah studio guna bisnis desain grafisnya. ***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah