“Ada kenaikan harga sewa lapak beberapa persen. Ada perubahan peraturan daerah terkait sewa lahan di TRP Kartini, yaitu Rp 3.000 / meter / hari. Berbeda dengan Peraturan Daerah lama yang membebani penyewa Rp 1.000 / meter / hari, ” ungkapnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Rembang.
Di area syawalan TRP Kartini bisa dijumpai berbagai macam pedagang. Seperti pedagang gerabah, perkakas dapur, hewan peliharaan sampai dengan bermacam kuliner.***