Tradisi Syawalan 2024 di TRP Kartini Rembang Mampu Dongkak PAD dari Sewa 200 Lebih Lapak

- 17 April 2024, 21:17 WIB
Pedagang di Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini.
Pedagang di Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini. /kolase/

“Ada kenaikan harga sewa lapak beberapa persen. Ada perubahan peraturan daerah terkait sewa lahan di TRP Kartini, yaitu Rp 3.000 / meter / hari. Berbeda dengan Peraturan Daerah lama yang membebani penyewa Rp 1.000 / meter / hari, ” ungkapnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Rembang.

Di area syawalan TRP Kartini bisa dijumpai berbagai macam pedagang. Seperti pedagang gerabah, perkakas dapur, hewan peliharaan sampai dengan bermacam kuliner.***

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah