Setelah di vaksin maka kamu dapat lakukan cara cek sertifikat vaksin pedulilindungi tahap 1 dan 2 ini melalui pedulilindungi.id
Berikut cara download atau hanya cek sertifikat vaksin pedulilindungi tahap 1 dan 2 bagi kamu yang telah divaksinasi sebagi berikut:
- "login" untuk masuk ke laman pedulilindungi.id
- Buat akun, dan apabila sudah memiliki akun pedulilindungi.id klik tombol "Register"
- Jika belum memiliki akun, lakukan langkah buat akun dengan mendaftarkan nama lengkap kamu dan nomor ponsel
Dengan cara ini untuk cek sertifikat vaksin pedulilindungi tahap 1 dan 2 dengan masuk ke aplikasi atau website pedulilindungi.id dengan alur sebagai berikut:
- Selanjutnya klik "Buat Akun" untuk mendaftar
- Setelah mendaftar akan ada notifikasi melalui SMS di nomer ponsel yang didaftarkan
- Lalu masukkan kode 6 digit nomor yang tertera pada SMS
- Sistem akan memverifikasi kode yang kamu input.
- Kemudian setelah berhasil, klik "login"
- Lalu klik kolom nama kamu yang terletak di pojok kanan atas laman PeduliLindungi.
- Kemudian muncul tampilan sertifikat vaksin dengan tertera nama kamu sesuai tahapan pertama dan kedua
- Untuk mendownload, klik "Unduh Sertifikat", secara otomatis sertifikat vaksinasi akan terdownload dan dapat disimpan digaleri ponsel jika tidak langsung diprint.
- Aplikasi pedulilindungi ini dapat juga diakses dari HP Android atau IOS untuk unduh sertifikat vaksin jpg.
cara ini untuk cek sertifikat vaksin pedulilindungi tahap 1 dan 2 melalui pedulilindungi.id
Harap diingat, sertifikat vaksin pedulilindungi hanya diberikan kepada mereka yang telah melakukan vaksinasi tahap 1 dan 2.
Apabila ditemukan kesalahan data pada sertifikat vaksin pedulilindungi tahap 1 dan 2, maka jangan panik karena dapat memperbaikinya.
cara ini untuk cek sertifikat vaksin pedulilindungi tahap 1 dan 2 melalui pedulilindungi.id
Caranya adalah dengan kirim Nama sesuai KTP, NIK, Tempat dan Tanggal Lahir, Juga Nomor HP, dan foto dengan mengirimkan ke Alamat email [email protected]
Diketahui bersama hasil tracing ini akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut agar penghentian penyebaran Covid-19 dapat dilakukan.