APA Itu Coklit Pantarlih Pemilu 2024? Pahami E-Coklit Artinya dan Fungsi Aplikasi E Coklit Berikut Ini

- 11 Februari 2023, 20:47 WIB
Apa itu Coklit Pantarlih Pemilu 2024? Simak dan pahami aplikasi E Coklit dan fungsinya.
Apa itu Coklit Pantarlih Pemilu 2024? Simak dan pahami aplikasi E Coklit dan fungsinya. /Tangkap layar instagram/@kpu_ri

- Memperbaiki data Pemilih jika terdapat kekeliruan;

- Mencatat keterangan Pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas;

- Mencatat data Pemilih yang telah berubah status dari status prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi status sipil dibuktikan dengan menunjukkan surat keputusan pemberhentian sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Mencatat Pemilih yang tidak memiliki KTP-el dengan memberikan keterangan Pemilih tidak memiliki KTP-el;

- Mencoret data Pemilih yang telah meninggal dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan kematian atau dokumen lainnya;

- Menandai data Pemilih yang telah pindah domisili ke lain wilayah;

- Mencoret data Pemilih yang ditemukan ganda;

- Mencoret data Pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi status prajurit Tentara Nasional Indonesia dan/atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dibuktikan dengan menunjukkan kartu tanda anggota Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Mencoret data Pemilih yang belum pernah kawin/menikah dan belum genap berumur 17 (tujuh belas) tahun pada hari pemungutan suara; dan

- Menandai data Pemilih, yang berdasarkan KTP-el atau KK bukan merupakan Pemilih yang beralamat di TPS wilayah kerja Pantarlih.

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah