Berikut cara daftar PPS Pemilu 2024:
- Silakan menuju laman https://siakba.kpu.go.id
- Apabila belum memiliki akun SIAKBA, silakan klik buat akun
- Silakan buat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, nomor induk KTP (NIK), dan password
- Selanjutnya, buka email yang didaftarkan dan lakukan aktivasi akun SIAKBA dengan membuka link yang dikirimkan;
- Silakan buka kembali laman https://siakba.kpu.go.id
- klik “Login”
- Isi data diri, lalu pilih seleksi dan unggah dokumen
- Cek kelengkapan dokumen melalui email yang didaftarkan;
- Jika dokumen telah lengkap, maka pelamar akan menerima tanda terima melalui email.