KENAPA Ada Pemberitahuan Status Nomor Kamu Hangus Telkomsel? Simak Cara Mengatasinya 21 April 2023

21 April 2023, 17:50 WIB
kenapa nomor Telkomsel bisa hangus? /

Portal Kudus - Kenapa ada pemberitahuan status nomor kamu hangus Telkomsel? Simak cara mengatasinya. 

Simak selengkapnya artikel ini untuk memahami bagaimana cara mengatasi ketika mendapati pemberitahuan "status nomor kamu hangus" dari Telkomsel. 

Dari pengamatan di mesin pencari, banyak pengguna Telkomsel yang bertanya tentang kenapa nomor Telkomsel bisa hangus?

Baca Juga: 21 April 2023 Kenapa Nomor Telkomsel Bisa Hangus? Begini Cara dan Ketentuan Reaktivasi Kartu Telkomsel

Berikut ini akan dijelaskan cara mengatasi saat mendapatkan pemberitahuan nomor Telkomsel hangus. 

Berdasarkan pantuan yang kami lakukan, banyak pengguna kartu Telkomsel yang mendapati nomor Telkomsel hangus. 

Berikut beberapa pertanyaan netizen pengguna Telkomsel yang dirangkum dari Twitter hari ini, Jumat 21 April 2023:

Baca Juga: LINK Pasang Foto Keluarga di Twibbon Idul Fitri 2023 Gratis, Download Bingkai Ucapan Selamat Lebaran 1444 H

"Perasaan nomor hangus masih lama dah, kenapa tiba2 lgsg angus, ini aktivasi nya lg gmn dah @Telkomsel" tulis @ba...

 

"Halo @Telkomsel , ini kenapa dengan nomor sy? Sy rajin isi ulang pulsa sebulan sekali 2 kali, dan kemarin baru saja isi ulang pulsa 100 rb. Mengapa nomor sy bisa hangus? Dan mengapa belum dapat diaktifkan kembali? Sebelumnya juga tidak ada peringatan soal nomor sy akan hangus," tanya @ov...

Pertama agar memahami, kita pahami terlebih dahulu apa maksudnya nomor Telkomsel hangus.

Baca Juga: KATA-KATA Balasan Ucapan Idul Fitri Bahasa Indonesia Lebaran 2023, Pahami Cara Membalas dan Kalimat Balasan

Mengutip dari laman Telkomsel, dijelaskan bahwa nomor hangus/mati/expired adalah nomor Telkomsel PraBayar yang telah melewati batas hari terakhir masa tenggang.

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa ketika Anda tidak melakukan isi pulsa atau pembelian paket pada masa tenggang, nomor Anda melewati hari terakhir masa tenggang dan kemudian hangus/expired.

Cara mengatasi

Hal pertama yang dapat kamu lakukan saat mendapati pemberitahuan nomor Telkomsel kamu hangus adalah konfirmasi ke DM Twitter @telkomsel. 

Pihak Telkomsel akan melakukan pengecekan status nomor Telkomsel kamu. 

"Oalah, Kak F... juga nomornya tiba-tiba hangus, Konfirmasi ke DM infokan nomor hp Amo cek dulu untuk nomornya :)-Amo" jelas @telkomsel

Baca Juga: INFO Pengumuman Pemenang Telkomsel Poin 2023: Cara Melihat Cek Daftar Pemenang Undian Lucky Draw 2022

Ketentuan reaktivasi Kartu Telkomsel

- Reaktiviasi hanya berlaku untuk nomor yang hangus

- Reaktivasi dapat dilakukan 3 hari setelah nomor hangus

- Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK sesuai

Cara mengaktifkan nomor yang hangus

Masih dilansir dari laman Telkomsel, ada tiga cara mengaktifkan nomor yang hangus, yakni:

 

1. Mandiri melalui *888*89#

Sebelumnya silakan persiapkan beberapa hal berikut:

- KTP dan KK yang sebelumnya didaftarkan pada nomor Anda.

- Kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan.

Menghubungi *888*89# dengan menggunakan nomor Anda yang hangus.

Anda akan melihat instruksi. Pilih “1. Reaktivasi kartu”.

Pilih “1. Setuju” jika Anda menyetujui ketentuannya.

Silakan masukkan nomor KTP dan Kartu Keluarga.

Anda akan menerima SMS pemberitahuan apakah nomor Anda bisa diaktifkan kembali atau tidak.
2. Telkomsel E-care

Selain itu, cara mengaktifkan nomor yang hangus adalah dengan menghubungi Telkomsel E-care dengan mengirimkan direct message (DM) ke Twitter atau Instagram Telkomsel.

Sebelumnya silakan persiapkan beberapa hal berikut:
- KTP dan KK yang sebelumnya didaftarkan pada nomor Anda.

- Kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan kembali.

Menghubungi customer service melalui Direct Message (DM) dengan ketik "reaktivasi prepaid"

Anda akan dikirimkan link untuk melakukan upload foto KTP, nomor KK, dan foto kartu SIM fisik yang akan direaktivasi.

Selanjutnya, Anda akan tersambung ke antrian video call untuk validasi data.

3. GraPARI

Anda juga dapat mengunjungi GraPARI terdekat dengan membawa data-data yang dibutuhkan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan kartu SIM yang hangus.

Pengajuan ke GraPARI harus dilakukan sendiri, tidak dapat diwakilkan.***

Editor: Al Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler