Bantuan BSU 1jt Cair Agustus 2021, Untuk Pekerja Ojek Online Ternyata Syarat Ini Harus Lengkap

6 Agustus 2021, 01:34 WIB
Ilustrasi ojek online.* /Kabar Banten/

PortalKudus –Bantuan BSU 1jt Cair Agustus 2021, Untuk Pekerja Ojek Online Ternyata Syarat Ini Harus Lengkap.

Perpanjangan status PPKM Jawa-Bali dengan berbagai zona, dibarengi dengan Bantuan BSU 1jt.

Bantuan BSU 1jt akan segera dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dikarenakan data penerima by name sudah diterima Menaker Ida Fauziah.

Baca Juga: LINK Cek Penerima Subsidi Gaji BSU Tahun 2021 Rp1 jt Untuk Provinsi DIY Status PPKM Level 4

Dikarenakan Pandemi Covid-19 yang masih tinggi wujud kepekaan pemerintah untuk masyarakat terdampak PPKM level 3 dan 4 dengan memberikan Bantuan BSU 1jt.

Kementerian Ketenagakerjaan menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1 juta calon penerima bantuan.

Kuranglebih SeperDelapan dari 8,73 juta pekerja/buruh yang diproyeksikan akan menerima Bantuan Subsidi Upah, seperti dilansir dari kemnaker.go.id.

Baca Juga: Bantuan BSU 1jt Diberikan Agustus 2021, Untuk Pekerja Pabrik Ternyata Syarat Ini Harus Lengkap

Baca Juga: LINK Cek Penerima Subsidi Gaji BSU Tahun 2021 Rp1 jt Untuk Provinsi BALI Status PPKM Level 4

Untuk jumlah calon penerima tersebut, Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 Triliun.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah pada tahun 2021 sedikit berbeda dengan Bantuan Subsidi Upah tahun 2020 lalu.

Besaran Bantuan subsidi gaji/upah tahun ini adalah sebesar Rp500 ribu /bulan selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta kepada pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.

Syarat yang harus dimiliki calon penerima Bantuan BSU 1jt, berdasarkan Permenaker No.16 Tahun 2021

  1. WNI dengan menunjukkan KTP/NIK
  2. Pekerja/Buruh Penerima gaji/ upah
  3. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjan yang telah membayar iuran Rp3,5 juta sesuai upah yang telah dilaporkan keada BPJS Ketenagakerjaan
  4. Masih menjadi peserta hingga 30 Juni 2021
  5. Pekerja/buruh yang belum menerima bansos antara lain kartu prakerja, PKH dan program BPUM
  6. Pekerja/buruh bekerja di ilayah pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4 yang telah ditetapkan pemerintah.
  7. Bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan RE, peragangan dan jasa kecuai pendidikan dan kesehatan

Selanjutnya dijelaskan untuk para penerima Bantuan BSU 1jt yang memiliki mobile banking pastinya langsung dapat notifikasi dan segera cek di Androidnya.

Atau bisa langsung cek ke ATM dan ke kantor cabang Bank Penyalur dengan tetap menjaga protokol Kesehatan.

Bank Penyalur BSU 2021 adalah Bank Milik Negara yang terhimpun dalam HIMBARA yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Khusus untuk penyaluran dana bantuan kepada pekerja/buruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

BSU 1jt disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan, untuk mengetahui informasi resmi mengenai waktunya Berikut LINKnya:

[KLIK DISINI]

Dan untuk mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan Berikut LINKnya:

[KLIK DISINI]

Diberitakan selanjutnya data penerima bantuan diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2021.

Dari publish tersebut dapat dirangkum, hanya peserta yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi persyaratanlah yang akan terdata dan mendapatkan Bantuan BSU 1jt dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler