Portal Kudus - OKExChain Indonesia telah mencetak 10 juta Token OKExChain (OKT) dimulai pada 31 Desember 2020.
"Menyusul dengan pencetakan OKT tahap awal tersebut, pemegang OKB dapat mempertaruhkan OKB-nya untuk mengklaim OKT hingga 13 Januari 2021, pukul 23:00 (JKT)," ujar Jay Hao, Owner OKExChain Indonesia di Jakarta, Selasa 12 Januari 2021
Baca Juga: Presiden Jokowi Divaksin Sinovac, Warganet Gagal Fokus 'Dokternya yang Gemetaran' Ini Penyebabnya
Untuk pencetakan OKT awal, OKExChain merilis peraturan perhitungan yang dapat dilakukan melalui beberapa langkah. Yaitu, OKT yang dicetak dihitung secara real time dan dapat ditarik kapan saja.
Kemudian tingkat rilis per jam untuk pengguna: Jumlah OKB pribadi yang distaking/jumlah total OKB yang distaking * OKT yang baru dirilis per jam.
Misalkan, jika pengguna staking 100 OKB, dan jumlah total OKB yang distaking pada saat itu adalah 100.000, dan jumlah OKT yang dirilis per jam adalah 10.000, maka koleksi OKT per jam pengguna = 100 / 100.000 * 10.000 = 10 OKT.
Baca Juga: Kumpulan Kode Redeem FF (Free Fire) Bulan Januari 2021,Segera Tukarkan Dapatkan ada Diamond Juga
Jay menyebutkan OKExChain menawarkan infrastruktur yang aman dan efisien untuk membuat DApps (decentralized apps) yang memungkinkan perdagangan on-chain yang mulus dari aset dalam ekosistem pertukaran nilai lintas rantai.
"OKExChain adalah rantai perdagangan sumber terbuka dan berkinerja tinggi pertama di dunia, OKExChain adalah langkah selanjutnya dalam perdagangan terdesentralisasi, memungkinkan orang untuk memperdagangkan apapun secara on-chain sambil tetap memegang kendali penuh atas aset mereka," ungkap Jay.