Menkes Mendukung Kesiapan Sekolah, Dalam Memulai Pembelajaran Tatap Muka

- 22 November 2020, 18:20 WIB
Menkes Terawan Agus Putranto menjelaskan skema vaksinasi Covid-19.
Menkes Terawan Agus Putranto menjelaskan skema vaksinasi Covid-19. /Tangkap Layar YouTube DPR RI/

Portal Kudus – SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SKB tersebut mengatur penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah, Sedangkan untuk panduan penyelenggaraan pendidikan tinggi akan diumumkan selanjutnya.

Pengumuman panduan penyelenggaraan ini dilakukan segera agar pemerintah daerah dapat bersiap dan seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung pemerintah daerah dalam mempersiapkan. Dilansir portalkudus dari siaran kemendikbud 20 November 2020.

Baca Juga: Dukungan Menag Fachrul Razi, Tentang SKB 4 Menteri

Pada kesempatan yang sama, Menkes Terawan Agus Putranto menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan akan meningkatkan peranan Puskesmas dalam menerapkan protokol kesehatan dan mendukung kesiapan sekolah dalam memulai pembelajaran tatap muka. “Pemda diharapkan dapat membuat keputusan tepat dengan mengedepankan keselamatan dan kesehatan anak, guru, orang tua, dan masyarakat,” tegas Menkes.

Diberitakan sebelumnya, Mendikbud menyatakan prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah.Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap merupakan prioritas utama.

Oleh karena itu, meski pemerintah daerah diberikan kewenangan penuh, kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka.***

Editor: Sugiharto

Sumber: kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x