Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah, Harus Menunggu Hasil Tes PCR/SWAB.

- 13 November 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi ibadah haji dan umrah.
Ilustrasi ibadah haji dan umrah. /Pixabay/@Konevi

Baca Juga: Berikut rekap hasil validasi BPJS dan Daftar Penerima Bantuan Subsidi Gaji Kemenag.

Dalam keterangannya mengatakan Regulasi ini kemudian dibahas dengan para pihak terkait, termasuk Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau PPIU.

Serta dari Kementerian dan Lembaga terkait, antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan pihak penerbangan.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah