Kemenag Akan Merubah Alur BOS Madrasah Swasta Mulai 2021

- 12 November 2020, 06:15 WIB
sosialisasi dana bos
sosialisasi dana bos /humas kemenag/

Portal Kudus – Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar. Mensosialisasikan perubahan skema penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah swasta.

Dalam perkembangannya, yang lalu proses penyaluran BOS didistribusikan melalui Kanwil Kemenag Provinsi atau Kankemenag Kab/Kota, tetapi tahun depan, skema ini akan diubah.

"Mulai tahun 2021, kita akan ubah skema, Penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat. Untuk BOP Raudlatul Athfal dan BOS madrasah negeri, tetap melalui satuan kerja masing-masing," tegas Ahmad Umar seperti dirangkum portalkudus dari siaran pers Kemenag RI, Minggu 08 November 2020 di Jakarta.

Baca Juga: 224 Jemaah Umrah Asal Indonesia, Tercatat Paling Banyak Saat Pandemi.

Menurutnya, alasan perubahan skema ini salah satunya agar proses realokasi anggaran BOS madrasah swasta lintas Kankemenag bahkan Kanwil bisa lebih fleksibel.

Sebab, anggaran BOS madrasah swasta disusun berdasarkan data perencanaan tahun sebelumnya.

Data tersebut belum mencakup peserta didik baru yang diterima madrasah pada tahun berjalan.

Baca Juga: Pemerintah Kab. Boyolali, Bersiap Menyalurkan Bantuan Logistik Untuk Pengungsi Merapi.

"Akibatnya, kadang ada daerah yang alokasi anggaran BOS bagi siswa baru madrasah swasta lebih banyak dari jumlah siswa baru yang diterima, sehingga alokasi anggarannya berlebih atau surplus,” jelasnya. 

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x