Portal Kudus - Simak inilah informasi jawaban tentang Anggaran produksi setahun 48.000 unit produk,sesuai kapasitas normal,anggaran BBB 24 juta.jika anggaran BOP setahun 6 juta
Berikut adalah ulasan pembahasan soal Anggaran produksi setahun 48.000 unit produk,sesuai kapasitas normal,anggaran BBB 24 juta.jika anggaran BOP setahun 6 juta.
Lengkap dengan pembahasan lebih jelas dan bervariasi bisa digunakan untuk referensi jawaban soal Anggaran produksi setahun 48.000 unit produk,sesuai kapasitas normal,anggaran BBB 24 juta.jika anggaran BOP setahun 6 juta.
Pembahasan soal Anggaran produksi setahun 48.000 unit produk,sesuai kapasitas normal,anggaran BBB 24 juta.jika anggaran BOP setahun 6 juta.
Baca Juga: JAWABAN PEMBAHASAN Tentang Menjelaskan Berbagai Aset
Pertanyaan :
Anggaran produksi setahun 48.000 unit produk,sesuai kapasitas normal,anggaran BBB 24 juta.jika anggaran BOP setahun 6 juta,maka tarif BOP jika dinyatakan dari unit produksi adalah
A. 25%
B.12,5%
C. 125 per unit
Jawaban :
Untuk menghitung tarif BOP (Biaya Overhead Pabrik) per unit produksi, kita perlu membagi total BOP dengan jumlah unit produksi. Dalam hal ini, total BOP adalah 6 juta dan jumlah unit produksi adalah 48.000 unit.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
Ubah total BOP menjadi satuan yang sama dengan unit produksi. Dalam hal ini, kita perlu mengubah 6 juta menjadi satuan ribuan (karena 1 unit = 1000). Jadi, 6 juta = 6.000 ribu.
Bagi total BOP dengan jumlah unit produksi. Jadi, 6.000 ribu dibagi dengan 48.000 unit.
Berikut adalah perhitungannya dalam format kode:
6000 / 48000 = 0.125 per unit
Jadi, tarif BOP per unit produksi adalah 0.125 per unit. Dalam hal ini, jawabannya adalah C. 125 per unit.
***