Organisasi Perusahaan Persekutuan:
Definisi: Organisasi perusahaan persekutuan melibatkan dua orang atau lebih yang sepakat untuk bermitra dalam menjalankan bisnis.
Tanggung Jawab: Para mitra berbagi tanggung jawab, keuntungan, dan kerugian sesuai dengan kesepakatan yang ditetapkan.
Pembiayaan: Modal biasanya berasal dari kontribusi bersama para mitra.
Pajak: Perusahaan persekutuan tidak dikenakan pajak, tetapi para mitra dikenakan pajak atas bagian keuntungan yang mereka terima.
Perusahaan Perseorangan:
Definisi: Perusahaan perseorangan dimiliki dan dijalankan oleh satu orang.
Tanggung Jawab: Pemilik tunggal bertanggung jawab atas semua aspek bisnis, termasuk keuntungan dan kerugian.
Pembiayaan: Modal biasanya berasal dari sumber-sumber pribadi pemilik.
Pajak: Pemilik tunggal dikenakan pajak atas keuntungan yang diperoleh dari perusahaan.