TERJAWAB Diskusikan Bagaimana Ketentuan Perlindungan Hukum Konsumen E-Commerce Dimaksud?

- 8 Juni 2024, 21:41 WIB
Ilustrasi, Bisa Sebagai Perlindungan! Inilah Beberapa Fungsi dari Sarung Bantal
Ilustrasi, Bisa Sebagai Perlindungan! Inilah Beberapa Fungsi dari Sarung Bantal /Pexels/Liliana Drew/

Portal Kudus - Simak inilah informasi jawaban tentang diskusikan bagaimana ketentuan perlindungan hukum konsumen e-commerce dimaksud.

Berikut adalah ulasan pembahasan soal diskusikan bagaimana ketentuan perlindungan hukum konsumen e-commerce dimaksud.

Lengkap dengan pembahasan lebih jelas dan bervariasi bisa digunakan untuk referensi jawaban soal diskusikan bagaimana ketentuan perlindungan hukum konsumen e-commerce dimaksud.

Pembahasan soal diskusikan bagaimana ketentuan perlindungan hukum konsumen e-commerce dimaksud simak dalam artikel di bawah ini.

Pertanyaan :

Perdagangan e-commerce telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Dalam konteks perlindungan hukum, Pasal 26 dimaksud mengatur tentang materi perlindungan konsumen e-commerce.
Diskusikan bagaimana ketentuan perlindungan hukum konsumen e-commerce dimaksud?

Baca Juga: JAWABAN Apakah Anda Akan Menggunakan Aspek Hukum dalam Proyek Operasional? Menjelaskan Argumentasi Anda

Jawaban :

Ketentuan Perlindungan Hukum Konsumen E-commerce dalam PP Nomor 80 Tahun 2019

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah