Portal Kudus - Simak inilah informasi jawaban tentang diskusikan bagaimana ketentuan perlindungan hukum konsumen e-commerce dimaksud.
Berikut adalah ulasan pembahasan soal diskusikan bagaimana ketentuan perlindungan hukum konsumen e-commerce dimaksud.
Lengkap dengan pembahasan lebih jelas dan bervariasi bisa digunakan untuk referensi jawaban soal diskusikan bagaimana ketentuan perlindungan hukum konsumen e-commerce dimaksud.
Pembahasan soal diskusikan bagaimana ketentuan perlindungan hukum konsumen e-commerce dimaksud simak dalam artikel di bawah ini.
Pertanyaan :
Perdagangan e-commerce telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Dalam konteks perlindungan hukum, Pasal 26 dimaksud mengatur tentang materi perlindungan konsumen e-commerce.
Diskusikan bagaimana ketentuan perlindungan hukum konsumen e-commerce dimaksud?
Jawaban :
Ketentuan Perlindungan Hukum Konsumen E-commerce dalam PP Nomor 80 Tahun 2019