Untuk menjamin keamanan yuridis dalam kelayakan bisnis, beberapa syarat yang perlu dipenuhi antara lain:
Kepatuhan Hukum: Bisnis harus mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku di wilayah operasinya.
Kontrak yang Jelas: Semua transaksi bisnis harus didasarkan pada kontrak yang jelas dan sah secara hukum.
Perlindungan Kekayaan Intelektual: Bisnis harus melindungi kekayaan intelektualnya melalui paten, merek dagang, atau hak cipta.
Perlindungan Data: Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perlindungan data pribadi yang berlaku.
Kepemilikan yang Jelas: Struktur kepemilikan bisnis harus jelas dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kepatuhan Pajak: Bisnis harus mematuhi semua kewajiban perpajakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Perlindungan Konsumen: Memastikan produk atau layanan yang ditawarkan sesuai dengan standar keamanan dan kualitas yang diatur oleh hukum.
Kepatuhan Lingkungan: Bisnis harus mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.