Portal Kudus - Simak inilah referensi jawaban soal salah satu karakteristik utama dari civil law adalah sumber hukumnya berdasarkan Peraturan tertulis yang dikodifikasikan, Hukum tidak tertulis Putusan hakim Kebiasaan.
Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal salah satu karakteristik utama dari civil law adalah sumber hukumnya berdasarkan Peraturan tertulis yang dikodifikasikan, Hukum tidak tertulis Putusan hakim Kebiasaan silahkan simak artikel ini sampai selesai.
Artikel ini berisi jawaban soal salah satu karakteristik utama dari civil law adalah sumber hukumnya berdasarkan Peraturan tertulis yang dikodifikasikan, Hukum tidak tertulis Putusan hakim Kebiasaan.
Untuk mengetahui jawaban soal salah satu karakteristik utama dari civil law adalah sumber hukumnya berdasarkan Peraturan tertulis yang dikodifikasikan, Hukum tidak tertulis Putusan hakim Kebiasaan, silahkan simak penjelasannya di bawah ini.
Pertanyaan :
Salah satu karakteristik utama dari civil law adalah sumber hukumnya berdasarkan Peraturan tertulis yang dikodifikasikan, Hukum tidak tertulis Putusan hakim Kebiasaan.
Jawaban :
Civil Law Characteristics
Salah satu karakteristik utama dari civil law adalah sumber hukumnya berdasarkan peraturan tertulis yang dikodifikasikan.
Sistem hukum civil law didasarkan pada peraturan hukum yang tertulis dan dikodifikasi dalam bentuk kode hukum.
Ini berbeda dengan common law yang lebih bergantung pada preseden dan kebiasaan.
***