JAWABAN Salah Satu Karakteristik Utama dari Civil Law Adalah Sumber Hukumnya Berdasarkan Peraturan Tertulis

- 24 Mei 2024, 08:58 WIB
Kunci Jawaban PKn Kelas 11 Halaman 86 Tentang Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia
Kunci Jawaban PKn Kelas 11 Halaman 86 Tentang Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia /pixabay/picjumbo_com

Portal Kudus - Simak inilah referensi jawaban soal salah satu karakteristik utama dari civil law adalah sumber hukumnya berdasarkan Peraturan tertulis yang dikodifikasikan, Hukum tidak tertulis Putusan hakim Kebiasaan.

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal salah satu karakteristik utama dari civil law adalah sumber hukumnya berdasarkan Peraturan tertulis yang dikodifikasikan, Hukum tidak tertulis Putusan hakim Kebiasaan silahkan simak artikel ini sampai selesai.

Artikel ini berisi jawaban soal salah satu karakteristik utama dari civil law adalah sumber hukumnya berdasarkan Peraturan tertulis yang dikodifikasikan, Hukum tidak tertulis Putusan hakim Kebiasaan.

Untuk mengetahui jawaban soal salah satu karakteristik utama dari civil law adalah sumber hukumnya berdasarkan Peraturan tertulis yang dikodifikasikan, Hukum tidak tertulis Putusan hakim Kebiasaan, silahkan simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: INDONESIA Pada Saat Menerapan Sistem Hukum Anglo Saxon atau Common Law Eropa Kontinental atau Civil Law Adat

Pertanyaan :

Salah satu karakteristik utama dari civil law adalah sumber hukumnya berdasarkan Peraturan tertulis yang dikodifikasikan, Hukum tidak tertulis Putusan hakim Kebiasaan.

Jawaban :

Civil Law Characteristics

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah