Berikan pendapat Anda mengenai negara hukum dan keadilan.
Jawaban :
Jawaban :
a. Analisis Kondisi Menggunakan Kerangka Teori Klasifikasi Negara Hukum
Dalam konteks kasus di atas, Indonesia dapat diklasifikasikan sebagai negara hukum. Hal ini karena tindakan pemerintah harus didasarkan pada hukum/konstitusi.
Terdapat pula pengakuan terhadap hukum tertulis dan tidak tertulis, serta adopsi aturan hukum internasional.
Prinsip-prinsip ini sesuai dengan kerangka teori klasifikasi negara hukum yang menekankan supremasi hukum, perlindungan hak asasi, dan keberadaan lembaga penegak hukum yang independen.
b. Pendapat Mengenai Negara Hukum dan Keadilan
Negara hukum adalah prinsip yang penting dalam menegakkan keadilan dan kepastian hukum.