JAWABAN Identifikasi Penerapan Masing Masing Mengenai 2 Tujuan Otonomi Daerah Diatas dalam Kasus Sehari-hari

- 12 Mei 2024, 05:47 WIB
REPORT ON HIGH EMPLOYEE TURNOVER RATES AT ABC CORPORATION, Identifikasi bagian laporan yang ditandai oleh nomor 1-3, Please identify the part of the report numbered 1-
REPORT ON HIGH EMPLOYEE TURNOVER RATES AT ABC CORPORATION, Identifikasi bagian laporan yang ditandai oleh nomor 1-3, Please identify the part of the report numbered 1- /Pexels.com /Mikhail Nilov/

Portal Kudus - Simak inilah referensi jawaban soal dari identifikasi penerapan masing masing mengenai 2 tujuan otonomi daerah diatas dalam kasus sehari-hari yang ada di Indonesia.

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal identifikasi penerapan masing masing mengenai 2 tujuan otonomi daerah diatas dalam kasus sehari-hari yang ada di Indonesia silahkan simak artikel ini sampai selesai.

Artikel ini berisi jawaban soal identifikasi penerapan masing masing mengenai 2 tujuan otonomi daerah diatas dalam kasus sehari-hari yang ada di Indonesia.

Untuk mengetahui jawaban soal identifikasi penerapan masing masing mengenai 2 tujuan otonomi daerah diatas dalam kasus sehari-hari yang ada di Indonesia silahkan simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: SILAHKAN Pahami UU No. 23 Tahun 2014 Apa Saja yang Menjadi Asas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah?

Pertanyaan :

Pemerintah daerah secara konseptual dan factual adalah bagian integral dari pemerintah nasional.

Apalagi jika dikaitkan dengan prinsip otonomi seperti yang dianut sekarang. Disamping merupakan hak

juga merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah yang sudah diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014.

Soal:

Otonomi daerah dipelukan dalam system penyelenggaraan administrasi Pemerintahan di negara NKRI diantaranya adalah untuk mencapai pemerintahan yang efektif dan efisien serta untuk mencegah disintegrasi bangsa, identifikasi penerapan masing masing mengenai 2 tujuan otonomi daerah diatas dalam kasus sehari-hari yang ada di Indonesia! (Petunjuk: fahami dulu mengenai cakupan adminsitrasi pemerintahan daerah yang terdapat pada uu no 23 tahun 2014, kemudian identifikasi kasus bagaimana sebenarnya pemerintahan efektif dan efisien itu serta identifikasi kasus pencegahan disintegrasi bangsa yang merupakan tujuan otonomi daerah!)

Jawaban :

A. Asas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam UU No. 23 Tahun 2014

Dalam UU No. 23 Tahun 2014, terdapat beberapa asas penyelenggaraan pemerintah daerah, yaitu:

Asas Otonomi

- Memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat.

Baca Juga: JAWABAN Diskusikan Pernyataan yang Akan Disampaikan Sebagai Bentuk Dukungan dari Pernyataan di Atas

Asas Desentralisasi

- Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

- Asas Tugas Pembantuan
Pemerintah pusat memberikan bantuan kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.

- Asas Keterpaduan
Penyelenggaraan pemerintahan daerah harus dilaksanakan secara terpadu dan seimbang.

B. Tujuan Otonomi Daerah dalam Kasus Sehari-hari di Indonesia
Pemerintahan yang Efektif dan Efisien

Penerapan dalam kasus sehari-hari:

Efektif:

- Misalnya, penggunaan teknologi dalam pelayanan publik untuk mempercepat proses administrasi.

Efisien:

- Contohnya, pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat.

Baca Juga: DISKUSIKAN JAWABAB Topik Kemukakan Ciri Ciri Manajemen Jepang dan Ciri Ciri Manajemen Amerika?

Pencegahan Disintegrasi Bangsa

Penerapan dalam kasus sehari-hari:

Pemberdayaan Masyarakat:

- Melalui program-program partisipatif yang melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan.

Pengelolaan Keragaman:

- Misalnya, kebijakan inklusif dalam pendidikan dan budaya untuk memperkuat persatuan di tengah keragaman.

Dengan memahami cakupan administrasi pemerintahan daerah dalam UU No. 23 Tahun 2014, pemerintah daerah dapat menerapkan prinsip otonomi untuk mencapai pemerintahan yang efektif, efisien, dan mencegah disintegrasi bangsa.

***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah