MENURUT Anda Berdasarkan Kasus Diatas, Apakah Pelaku Usaha (PT. Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories

- 5 Mei 2024, 10:46 WIB
inas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang merilis hasil uji laboratorium produk pangan menjelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.
inas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang merilis hasil uji laboratorium produk pangan menjelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah. /PRMN/Muhamad Sultan Tanjung

Portal Kudus - Simak inilah referensi jawaban soal menurut anda berdasarkan kasus diatas, apakah pelaku usaha (PT. Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories ) harus bertanggung jawab.

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal menurut anda berdasarkan kasus diatas, apakah pelaku usaha (PT. Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories ) harus bertanggung jawab, silahkan simak artikel ini sampai selesai.

Artikel ini berisi jawaban soal menurut anda berdasarkan kasus diatas, apakah pelaku usaha (PT. Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories ) harus bertanggung jawab.

Untuk mengetahui jawaban soal Menurut anda berdasarkan kasus diatas, apakah pelaku usaha (PT. Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories ) harus bertanggung jawab, silahkan simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: MENURUT Analisa Anda, Apakah Kasus Diatas Merupakan Bagian dari Pemenuhan Hak-Hak Konsumen yang Diatur Dalam

Pertanyaan :

BPOM telah menginstruksikan PT. Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan atau distribusi produk dengan nomor bets tersebut. Menanggapi instruksi tersebut, PT. Pharos Indonesia telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS. Begitu juga dengan PT Medifarma Laboratories yang telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan suplemen makanan Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories terbukti positif mengandung DNA babi. Dikutip dari laman resmi BPOM, yang mengandung DNA babi adalah produk dengan nomor izin edar NIE POM SD.051523771 dengan nomor bets BN C6K994H untuk Viostin DS dan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101 untuk Enzyplex tablet.

Menurut anda berdasarkan kasus diatas, apakah pelaku usaha (PT. Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories ) harus bertanggung jawab semuanya jika ada konsumen yang dirugikan? Berikan analisis hukum anda.

Baca Juga: JAWABAN Bagaimana Sistem-Sistem Informasi di Level Menengah dalam Pengendalian dan Pengambilan Keputusan?

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah