- Untuk mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan.
Penguatan Peraturan dan Pengawasan:
- Memperketat peraturan dan pengawasan terhadap perbankan untuk mencegah risiko dan kecurangan.
Pemberian Dana Talangan:
- Memberikan dana talangan kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas.
Rekapitalisasi Bank:
- Melakukan penyertaan modal untuk memperkuat modal bank yang terdampak krisis.
Sumber: Pengetahuan akademis dan pengalaman praktis dalam bidang ekonomi dan keuangan.
Demikian jawaban Jelaskan cara yang telah ditempuh pemerintah untuk menyehatkan perbankan Indonesia.