Untuk meningkatkan penegakan hukum yang berkeadilan, pemerintah Indonesia perlu meningkatkan profesionalisme penegak hukum, seperti hakim, jaksa, dan polisi.
Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi hukum dan perundang-undangan secara intensif kepada masyarakat luas.
Lembaga bantuan hukum dan LSM juga perlu berperan aktif dalam melakukan "advokasi" agar hukum dan peraturan perundang-undangan dapat disosialisasikan dan dipatuhi oleh semua komponen masyarakat.
Dalam penegakan hukum di Indonesia, integritas dan komitmen sangat diperlukan. Penegak hukum harus memiliki mentalitas yang kuat dan berdedikasi untuk menegakkan hukum.
Selain itu, perlu dilakukan standarisasi dan pemberian tambahan kesejahteraan yang memadai bagi penegak hukum, seperti hakim, jaksa, dan polisi.
Dengan demikian, penegakan hukum di Indonesia masih menjadi permasalahan yang kompleks.
Namun, dengan adagium "ubi societas ibi ius" sebagai acuan, pemerintah Indonesia dapat meningkatkan penegakan hukum yang berkeadilan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.***