Kebijakan harga dasar adalah kebijakan pemerintah yang menetapkan harga minimum untuk suatu barang atau jasa.
Tujuannya adalah melindungi produsen atau pekerja dengan menjamin bahwa mereka tidak akan menerima bayaran yang terlalu rendah akibat kekuatan pasar yang tidak seimbang.
Contohnya, pemerintah menetapkan upah minimum untuk pekerja di sektor industri untuk memastikan mereka menerima bayaran yang layak.***