Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan efisiensi dan keterbukaan dalam pengelolaan dana publik.
Serta untuk memberikan dukungan yang lebih baik kepada sekolah-sekolah, termasuk madrasah, dalam upaya mereka untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi generasi masa depan.
Dengan tersedianya Tanda Bukti Upload Persyaratan Pencairan BOS Tahap I Batch 2 tahun 2024 melalui akun eRKAM.
Kepala Madrasah di seluruh Indonesia diharapkan dapat melanjutkan proses pencairan dana dengan lancar dan tanpa hambatan.
Sehingga mereka dapat fokus pada peningkatan kualitas pendidikan bagi siswa-siswanya.
Tanda Bukti Upload Persyaratan Pencairan BOS 2024 Tahap I (Batch 2) sudah mulai terbit. Kepala Madrasah dapat mengunduhnya di akun eRKAM.
Print bukti upload, dilengkapi KTP Kamad dan Bendara, NPWP Madrasah, dan Buku Tabungan dibawa ke Bank penyalur untuk mencairkan dana BOS.
Demikian informasi tentang Simak inilah informasi tentang informasi sudah bisa dicetak tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2024 tahap I cek dan diunduh di akun eRKAM.***