2. Optimalisasi
Sesuai dengan perintah dari Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru, adanya integrasi SKP ke PMM ini akan mendorong optimalisasi kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang sejalan dengan transformasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
3. Fokus
Dengan adanya integrasi SKP ke PMM, guru hanya fokus pada pembelajaran dan bias bekerja berdasarkan kompetensi dan keahlian.
Guru menjadi tidak disibukkan dengan hal hal administratif, karena semuanya sudah dilakukan by system.
4. Progres
Dengan adanya integrasi SKP ke PMM membantu kepala sekolah atau guru untuk melihat pencapaian atau progres kinerja guru secara lebih transparan dan mudah.
5. Digitalisasi