Portal Kudus - Simak inilah informasi tentang rilis surat edaran perihal kegiatan pembelajaran di madrasah bulan Ramadhan tahun 2024 oleh Direktorat KSKK Madrasah.
Bulan Ramadhan, sebagai bulan suci umat Islam, tak hanya menjadi momen spiritualitas yang mendalam bagi umat Muslim.
Tetapi juga menyiratkan beragam penyesuaian dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam ranah pendidikan.
Madrasah, sebagai lembaga pendidikan Islam yang memainkan peran penting dalam pembentukan karakter dan pemahaman keagamaan generasi muda.
Memiliki tantangan tersendiri dalam mengelola kegiatan pembelajaran selama bulan penuh berkah ini.
Terkait hal ini, Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui Direktorat KSKK Madrasah telah mengeluarkan sebuah surat edaran yang mengatur kegiatan pembelajaran di madrasah selama bulan Ramadhan tahun 2024.
Surat edaran ini menjadi pedoman bagi seluruh madrasah di Indonesia dalam mengelola kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan keagamaan dan kebutuhan pendidikan peserta didik.
Bulan Ramadhan memiliki makna yang mendalam bagi umat Islam.