Keuntungan dari kemitraan ini adalah UMKM C dapat memperluas jangkauan pemasarannya dan meningkatkan penjualan produk keripik.
Selain itu, UMKM C juga dapat memperoleh keuntungan dari branding dan promosi yang dilakukan oleh supermarket dan minimarket.
Dengan adanya kemitraan ini, UMKM C dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap produknya dan meningkatkan citra mereknya.
Selain itu, UMKM C juga dapat memperoleh akses ke pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing produknya.
Namun, resiko dari jenis kemitraan ini adalah UMKM C harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh supermarket dan minimarket, seperti persyaratan kualitas produk, persyaratan kemasan, dan persyaratan harga.
Selain itu, UMKM C juga harus menyetujui persyaratan pembayaran dan persyaratan pengiriman produk ke supermarket dan minimarket tersebut.
Jika UMKM C tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut, maka produknya tidak akan dapat dijual di supermarket dan minimarket.
Selain itu, UMKM C juga harus bersaing dengan produk-produk lain yang dijual di supermarket dan minimarket, sehingga harus memperhatikan harga dan kualitas produk agar dapat bersaing.
Dalam hal ini, UMKM C perlu mempertimbangkan dengan cermat keputusan untuk menjalin kemitraan dengan supermarket dan minimarket, serta memastikan bahwa UMKM C siap memenuhi persyaratan dan kewajiban yang terkait dengan kemitraan ini.