Jawaban:
1. Konsep yang dipilih oleh UMKM C adalah kemitraan dengan supermarket dan minimarket. Hubungan kemitraan yang akan dijalankan oleh UMKM C adalah sebagai mitra penjual produk keripik di rak yang disediakan oleh supermarket dan minimarket.
Berbagai bentuk kerjasama dari hubungan kemitraan jenis ini antara lain UMKM harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh supermarket dan minimarket tersebut, seperti persyaratan kualitas produk, persyaratan kemasan, dan persyaratan harga.
Selain itu, UMKM juga harus menyetujui persyaratan pembayaran dan persyaratan pengiriman produk ke supermarket dan minimarket tersebut.
2. Dalam kemitraan antara UMKM C dan supermarket serta minimarket, terdapat kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak.
UMKM C memiliki kewajiban untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh supermarket dan minimarket, seperti persyaratan kualitas produk, persyaratan kemasan, dan persyaratan harga.
Selain itu, UMKM C juga harus menyetujui persyaratan pembayaran dan persyaratan pengiriman produk ke supermarket dan minimarket tersebut.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang dijual memenuhi standar kualitas dan kemasan yang ditetapkan oleh supermarket dan minimarket, serta terdistribusi dengan baik sesuai dengan persyaratan yang ada.
Di sisi lain, supermarket dan minimarket memiliki kewajiban untuk menyediakan rak yang diperuntukan bagi UMKM yang ingin menjual produknya.