KEMUKAKAN dan Analisislah Perilaku Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate Ditinjau Dari

- 22 Desember 2023, 09:31 WIB
kemukakan dan analisislah perilaku mantan menteri komunikasi dan informatika Johnny G Plate ditinjau dari perpspektif etika dan moralitas.
kemukakan dan analisislah perilaku mantan menteri komunikasi dan informatika Johnny G Plate ditinjau dari perpspektif etika dan moralitas. /tangkap layar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan Johnny G Plate terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kasus pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Johnny G Plate berupa pidana 15 tahun penjara," ujar Hakim Ketua Fahzal Hendri pada sidang pembacaan putusan, Rabu (08/11).

Hakim juga menghukum Johnny membayar denda senilai Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp15,5 miliar. Dikutip dari BBC News Indonesia.

Baca Juga: PRIO Tahun Ini Lulus Sarjana Sistem Informatika Dari Universitas Ternama Di Amerika Dengan Predikat Kelulusan

Pertanyaan

Berdasarkan artikel di atas, kemukakan dan analisislah perilaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditinjau dari perpspektif etika dan moralitas!

Jawaban:

Dari perspektif etika dan moralitas, perilaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus korupsi tersebut menunjukkan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip etika dan moral yang mendasar.

Seorang pejabat publik, terutama seorang menteri, diharapkan untuk bertindak dengan integritas, jujur, dan bertanggung jawab.

Korupsi merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat dan mengorbankan kepentingan publik demi keuntungan pribadi atau kelompok.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah