JAWABAN! DESA A MERUPAKAN SEBUAH DESA YANG MEMILIKI TANAH ADAT YANG TERUS DILESTARIKAN LEBIH DARI 50 TAHUN

- 24 November 2023, 20:32 WIB
Desa A merupakan sebuah desa yang memiliki tanah adat yang terus dilestarikan lebih dari 50 tahun oleh masyarakat adatnya.
Desa A merupakan sebuah desa yang memiliki tanah adat yang terus dilestarikan lebih dari 50 tahun oleh masyarakat adatnya. /tangkap layar

Portal Kudus - Simak inilah pembahasan tentang desa A merupakan sebuah desa yang memiliki tanah adat yang terus dilestarikan lebih dari 50 tahun oleh masyarakat adatnya.

Menjawab rasa penasaran yang ada dibenak pikiran, inilah jawaban dari pertanyaan yang sedang dicari ulasan dan pembahasannya.

Simak dan perhatikan dengan baik, pembahasan lengkap pertanyaan yang dimaksudkan di atas.

Inilah referensi jawaban soal dari pertanyaan yang bisa dijadikan pilihan untuk menjawab soal yang ada.

Simak dan perhatikan dengan baik, pembahasan lengkap pertanyaan yang dimaksudkan di atas.

Untuk mengetahui jawaban soal dari pertanyaan desa A merupakan sebuah desa yang memiliki tanah adat yang terus dilestarikan lebih dari 50 tahun oleh masyarakat adatnya silahkan simak penjelasannya di bawah ini.

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban pertanyaan dari soal desa A merupakan sebuah desa yang memiliki tanah adat yang terus dilestarikan lebih dari 50 tahun oleh masyarakat adatnya, silahkan simak artikel ini sampai selesai.

Baca Juga: 3 LINK Twibbon Hari Guru Nasional 2023 Sambut Peringatan Hari Guru Lebih Seru dan Meriah Klik Link Disini

Artikel ini berisi jawaban pertanyaan dari soal desa A merupakan sebuah desa yang memiliki tanah adat yang terus dilestarikan lebih dari 50 tahun oleh masyarakat adatnya.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x