Al-Quran dan As-Sunah yang menjadi sumber utama dalam syariah Islam tidak mungkin difahami oleh semua golongan muslim kecuali mereka yang mengkaji secara mendalam tentang bidang dan ilmu agama.
Disini para ulama memainkan peranan yang amat penting dalam merealisasikan tuntutan agama bagi memberi kefahaman yang jelas dan benar melalui fatwa.
Namun demikian tidak sembarang orang bisa mengeluarkan fatwa. Pemberi fatwa atau mufti harus memenuhi syarat antara lain pemahaman yang mendalam tentang Al Quran dan As Sunnah, menguasai kaidah bahasa Arab serta menguasai berbagai masalah.
Demikian informasi tentang Fatwa MUI terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang produk Israel dan penjelasan apa yang di maksud dengan Fatwa MUI.***